Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Arahkan Tindaklanjuti 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Ini kata BKN

Kompas.com - 17/05/2021, 20:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan, pihaknya menunggu undangan untuk membahas tindak lanjut atas 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pimpinan KPK, Kemenpan RB, hingga BKN menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

“Tunggu diundang rapat dulu,” kata Bima saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK

Menurut Bima, mengenai tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK akan dikoordinasikan bersama KPK, BKN, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

“Sesuai statement (Jokowi). KPK, Menpan, dan BKN,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi sorotan publik.

Bahkan, sejumlah pihak pun memberikan kritik serta menilai upaya tes tersebut merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai di KPK itu.

Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo pun meminta pimpinan KPK, Menpan RB hingga Kepala BKN menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Baca juga: Jokowi: Masih Ada Peluang Memperbaiki bagi 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Menurut Presiden tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan prinsip komitmen pemberantasan korupsi.

"Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual pada Senin (17/5/2021).

Jokowi menekankan, hasil TWK terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik kepada individu pegawai maupun institusi.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Ini Arahan Jokowi ke Pimpinan KPK, Menpan RB, dan BKN

Selain itu, kepala negara menilai hasil TWK tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.

Jokowi berpendapat, apabila hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pada individu pegawai, masih ada peluang untuk diperbaiki.

"(Bisa) melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com