Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewas KPK Setuju Pernyataan Presiden Jokowi Terkait TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 17/05/2021, 20:02 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mendukung pendapat Presiden Joko Widodo terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK. 

Dalam pernyataannya, Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian para pegawai KPK yang disebut tak lolos.

"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil tes TWK yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," kata Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Baca juga: 7 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Kirim Surat Keberatan ke Firli Cs

Menurut Syamsuddin, TWK tidak semestinya menjadi dasar pemberhentian karena sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bahwa alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengurangi hak-hak pegawai itu sendiri.

"Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK," ucap dia. 

"Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," kata Syamsuddin.

Polemik soal TWK KPK terjadi beberapa pekan terakhir. Puncaknya, diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangai Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam SK tersebut, pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK dibebastugaskan dan diminta untuk menyerahkan tugas serta tanggung jawabnya pada atasan.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Dinilai Kuatkan Dugaan TWK Hanya Digunakan Untuk Singkirkan Punggawa KPK

TWK itu dianggap bermasalah setelah beberapa pertanyaannya dinilai mengarah pada pandangan pribadi dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Terbaru, Presiden Joko Widodo turut angkat bicara tentang kekisruhan yang melanda lembaga antirasuah itu.

Jokowi meminta TWK tidak dijadikan alasan pemberhentian. Ia juga mengaku setuju pada putusan uji materi MK tentang alih fungsi kepegawaian KPK menjadi ASN jangan merugikan hak pegawai KPK.

Jika ada pegawai yang tak lolos TWK, Jokowi mengatakan hal itu bisa dibenahi dengan pendidikan kedinasan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretaris Presiden, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com