Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Selesai, Menhub Pastikan Tetap Ada Pengetatan Perjalanan

Kompas.com - 17/05/2021, 11:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, meksi larangan mudik Lebaran 2021 berakhir pada Senin (17/5/2021), namun pihaknya akan tetap memberlakukan pengetatan perjalanan masyarakat. 

Pengetatan perjalanan itu, imbuh dia, akan dilakukan di titik-titik tertentu.

“Mengingat bahwa peniadaan mudik itu berakhir pada esok hari (17/5/2021), dan lusa itu tidak ada lagi peniadaan mudik, tapi kita tetap mengadakan pengetatan”, ungkap Menhub Budi seperti dilansir dari Kompas.tv, Minggu (16/5/2021).

Ia menuturkan, dirinya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk melakukan persiapan pengetatan perjalanan bersama Korps Lalu Lintas Polri.

Sebab, ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum kembali ke domisilinya masing-masing.

“Saya menugaskan Dirjen Hubungan Darat untuk melakuakan koordinasi dengan Kakorlantas, apa saja yang akan diambil, karena masih banyak masyarakat yang berada di luar daerah”, tuturnya.

Baca juga: Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Jumlah Pengguna KRL Jabodetabek Turun

Lebih lanjut, Menhub menekankan perlunya hasil tes negatif Covid-19 bagi para pelaku perjalanan pada masa pengetatan perjalanan.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan tes antigen sebelum melakukan perjalanan balik ke tempat tinggalnya.

“Kami menyarankan agar masing-masing yang akan bergerak dari kota asalnya, menuju tempat mereka kerja atau tempat mereka tempat tinggal, mengadakan pemeriksaan pemeriksaan diri antigen di kota asal”, ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan berakhir pada 17 Mei 2021.

Kendati demikian, pemerintah membuat kebijakan pengetatan perjalanan melalui Adendum Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Adendum ini mengatur tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pegendalian Penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 1442 H pelaku perjalanan dalam negeri diperketat selama H-14 dan H+7 peniadaan mudik lebaran.

Baca juga: Gambaran Potensi Lonjakan Kasus Covid-19, Dua Pekan Setelah Libur Lebaran...

Masa pengetatan perjalanan setelah peniadaan mudik lebaran ini pada 18-24 Mei 2021.

Pengetatan perjalanan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang menempuh perjalanan udara, laut, maupun darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com