Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berhentikan Mobil yang Buntuti Rangkaian Kendaraan Wapres Ma'ruf Amin

Kompas.com - 16/05/2021, 22:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video tentang sebuah mobil yang membuntuti iring-iringan rombongan kendaraan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi perbincangan di dunia maya.

Kejadian masuknya mobil tersebut ke dalam iring-iringan kendaraan Wapres di dalam video tersebut dibenarkan oleh Kantor Wapres saat dikonfirmasi pada Minggu (16/9/2021).

Kejadian itu berlangsung saat Wapres Ma'ruf Amin dalam perjalanan dari kediaman pribadi di Depok menuju ke kediaman resmi di Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

"Dari keterangan Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang bertugas, peristiwa tersebut terjadi di belakang rangkaian resmi Wapres," demikian keterangan dari Kantor Wapres saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Masih berdasarkan keterangan dari Kantor Wapres, mobil tersebut membuntuti rangkaian kendaraan Wapres yang mendapat pengawalan penuh dari Paspampres dan polisi.

"Oleh karena itu, polisi mengambil tindakan untuk pencegahan. Untuk info selanjutnya lebih baik dimintakan keterangannya ke pihak Polda (Metro Jaya)," demikian lanjutan keterangan dari Kantor Wapres.

Adapun dalam video yang berdurasi kurang dari satu menit itu, sebuah mobil tampak diberhentikan oleh dua orang petugas polisi.

Ada dua orang di dalam mobil, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Kedua petugas polisi lantas melaporkan kejadian kepada atasan mereka melalui sambungan walkie talkie. 

"Izin komandan melaporkan mobil mengikuti rangkaian Wapres. Ketika dimintai surat-surat tidak memberikan. Ini orangnya," ujar salah satu petugas polisi.

Setelah dilaporkan, penumpang perempuan itu lantas memberikan selembar kertas yang diduga sebagai salah satu surat keterangan kendaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com