JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendorong Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya untuk segera mengevaluasi izin pinjam pakai hutan, usai kawasan wisata Parapat, Simalungun, Sumatera diterjang banjir bandang.
Ia berpendapat, pemerintah perlu mengevaluasi izin pinjam pakai hutan tersebut untuk menelusuri adanya dugaan pembalakan liar di kawasan itu.
"Ini sangat urgen sehingga Menteri LHK harus segera turun ke lapangan melakukan penumpasan aksi illegal logging yang terjadi di sana, serta melakukan evaluasi terhadap semua izin pinjam pakai hutan kepada para pengusaha," kata Junimart seperti dikutip Antara, Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Banjir Parapat, Bupati Simalungun: Alam Enggak Bisa Dilawan, Kita Urai Dulu Permasalahannya...
Junimart menilai, banjir bandang di kawasan Parapat kemungkinan diakibatkan oleh penggundulan hutan.
Ia mengaku khawatir apabila bencana banjir bandang itu kemudian melanda daerah sekitar karena penggundulan hutan terus dilakukan.
"Saya khawatir bencana yang sama akan melanda kabupaten dan kecamatan lainnya pun akan menyusul karena penggundulan-penggundulan hutan secara sistemik terstruktur," jelasnya.
Oleh sebab itu, politikus PDI-P ini mendesak Bupati Simalungun dan Gubernur Sumatera Utara untuk menelusuri faktor penyebab banjir bandang.
Baca juga: Kesaksian Korban Banjir Parapat: Sungai Meluap Bawa Batu, Ketimpalah Rumah Saya...