JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Gusdurian angkat bicara terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara khusus, Gusdurian menaruh perhatian kepada salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat TWK, yakni Staf Humas KPK Tata Khoiriyah.
Dalam situs Gusdurian.net, putri ketiga Gus Dur, Anita Wahid, mempertanyakan bagaimana seorang Tata dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK. Hal tersebut dapat diartikan Tata tidak memiliki wawasan kebangsaan.
Baca juga: Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota Komisi III DPR: Ada Kesan Mereka Mau Disingkirkan
Padahal, Anita menceritakan, Tata adalah seorang Gusdurian yang tidak perlu lagi dipertanyakan wawasan kebangsaannya.
"Komitmennya terhadap toleransi dan kebebasan beragama sangat kuat, yang akhirnya membawa dia pada Jaringan Gusdurian, di mana dia secara aktif membantu merintis dan membesarkan Jaringan Gusdurian. Didikan langsung Mbak Alissa. Jadi kalau soal wawasan kebangsaan udah enggak perlu diragukan lagi," tulis Anita dalam situs Gusdurian.net, Selasa (11/5/2021).
Anita juga menegaskan, Tata adalah seorang Gusdurian yang merupakan asisten pribadi Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid.
Terkait agama, Anita menegaskan bahwa Tata berasal dari keluarga seorang kiai. Oleh karena itu, menurutnya, persoalan kunut tak perlu diragukan lagi kepada Tata.
"Dia berasal dari keluarga seorang kiai. Jadi kalau urusan kunut aja sih (yang kayaknya segitu pentingnya sampai harus ditanyain di TWK), enggak usah ditanya lagi deh," ujarnya.
Baca juga: SK Pembebasan Tugas 75 Pegawai KPK Dinilai Cacat Hukum
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Tata sejak muda sudah aktif berorganisasi di Nahdlatul Ulama (NU).
Bahkan, secara kultural, Anita menilai praktik-praktik NU sudah mendarah daging pada diri Tata.
Anita juga bercerita soal Tata yang bergabung ke KPK sejak 2017 dengan menjadi Staf Humas. Ia mengaku bangga dengan Tata yang dinilainya sangat berdedikasi dalam tugas.
Dia bercerita, Tata bahkan kerap bergadang untuk menjalankan tugas, terlebih ketika ada operasi tangkap tangan (OTT).
"Kerap dia harus begadang karena dia memang harus siap setiap saat, kalau-kalau ada OTT atau hal lainnya yang butuh dia untuk menyiapkan konferensi pers dengan segera," tuturnya.
Baca juga: BKN: Belum Ada Rapat Koordinasi Bahas 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK
Anita mengaku, Tata juga sudah menceritakan soal tak lolos TWK sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dia mengatakan, Tata menduga bahwa dirinya tak lolos karena tidak setuju kebijakan pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) KPK.