Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Mudik Lebaran dari Perspektif Komunikasi

Kompas.com - 14/05/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Moehammad Gafar Yoedtadi

SETIAP menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemberitaan media massa akan didominasi dengan laporan kegiatan mudik Lebaran.

Namun, pemberitaan mudik tahun ini memiliki warna berbeda karena aktivitas tersebut dilarang oleh pemerintah. Alasannya, mudik Lebaran 2021 berpotensi meningkatkan jumlah kasus penularan Covid-19 (Kompas, 2021).

Pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran dari 6-17 Mei 2021 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah (Kompas, 2021).

Untuk mengendalikan gelombang mudik, polisi melakukan operasi penyekatan di jalan-jalan yang biasa digunakan pemudik.

Kendati sudah dilarang, tidak sedikit masyarakat yang tetap nekad mudik. Puluhan ribu kendaraan roda empat dan dua diputarbalikan karena tertangkap operasi penyekatan polisi.

Alih-alih mengikuti aturan, banyak pemudik yang tarik urat dengan petugas karena memaksa meneruskan perjalanan. Kenapa orang begitu "ngotot" untuk mudik?

Mudik budaya masyarakat Indonesia

Istilah mudik secara bahasa tercatat di Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan (1990) berarti "Pulang ke udik atau pulang ke kampung halaman bersamaan dengan datangnya hari Lebaran".

Dalam ajaran Islam, tradisi mudik tidak dikenal. Seusai melaksanakan puasa selama sebulan penuh, umat Islam hanya diperintahkan mengeluarkan zakat fitrah dan melaksanakan salat Idul Fitri serta dilarang berpuasa pada hari satu Syawal tersebut (Arribathi & Aini, 2018).

Kendati demikian, tradisi mudik Lebaran sudah mengakar kuat dalam budaya masyarakat Indonesia.

Mudik menjadi fenomena sosio-kultural yang acap kali tak mampu dijelaskan secara rasional. Misalnya, menjawab pertanyaan kenapa orang masih bertekad mudik ketika pandemi Covid-19 belum teratasi.

Para pemudik biasanya adalah mereka yang hijrah ke kota, daerah lain, bahkan negara lain, untuk bertemu kembali dengan keluarga, sanak saudara, kerabat, dan sahabat.

Mudik menjadi kebutuhan kultural. Ia tak hanya sekedar melepas kerinduan pada kampung halaman tetapi mengandung makna yang jauh lebih dalam.

Berbagai alasan dapat disebutkan untuk menjawab pertanyaan mengapa orang pulang mudik lebaran.

Yang pasti, fenomena mudik berkaitan erat dengan tiga alasan kultural, yaitu mengunjungi orang tua dan keluarga, berziarah ke makam keluarga, dan menengok warisan keluarga di kampung halaman (Arribathi & Aini, 2018).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com