Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Kecam Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina, Ketegangan di Yerusalem Harus Dihentikan

Kompas.com - 12/05/2021, 15:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras kekerasan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina.

“Dunia harus mengutuk dan menghentikan tindakan para tentara Israel yang biadab tersebut,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu (12/5/2021).

Baca juga: Menlu Negara-negara Arab Kutuk Keras Tindakan Israel terhadap Warga Palestina

Menurut Abbas, penyerangan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di kompleks Masjid Al Aqsa sangat berpotensi melahirkan sikap-sikap radikalisme dan upaya balas dendam antara kedua negara.

Baca juga: Indonesia Usulkan OKI dan GNB Segera Bertemu Bahas Persoalan Palestina

Oleh karena itu, Abbas mendorong agar setiap negara mengupayakan perdamaian antara Israel dan Palestina.

“Untuk itu kalau dunia ingin aman tentram dan damai serta terjauh dari tindakan radikalisme dan terorisme, maka dunia harus bisa mengakhiri dan menghentikan semua bentuk penjajahan di atas muka bumi ini terutama di Baitul-Maqdis atau Yerusalem,” ucapnya.

Abbas mengajak semua negara Islam untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

Ia berharap sikap terebut dapat memberi kesadaran bahwa kehidupan bersama dapat terwujud dengan penghormatan hak antara satu negara dengan negara lain.

“Untuk itu kita mendesak dunia Islam untuk memutus hubungan diplomatik dengan Israel serta memboikot semua bentuk transaksi dan perdagangan dengan negara penjajah dan teroris tersebut,” ucapnya.

“Agar pemerintah Israel sadar bahwa dalam kehidupan bersama dia harus bisa menghormati hak-hak orang lain terutama hak dari rakyat dan bangsa Palestina,” ujar Abbas menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, ketegangan antara Palestina dan Israel di Yerusalem meningkat pasca-terjadinya kerusuhan pada Jumat (7/5/2021) malam, di kompleks Masjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.

Kerusuhan bermula dari pengerahan polisi Israel untuk membubarkan warga Palestina yang tengah melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Aqsa.

Polisi Israel yang dilengkapi dengan perlengkapan anti huru-hara membubarkan paksa jemaah tarawih, dan menembakkan peluru berlapis karet. Sedikitnya 200 warga Palestina dilaporkan terluka.

Sejumlah negara juga mengutuk Israel atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Aqsa, dan upaya pengusiran terhadap warga Palestina di Sheikh Jarrah.

Pemerintah Indonesia pun melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengusulkan agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Gerakan Non-Blok (GNB) segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas persoalan Palestina dan Israel.

Retno menuturkan, sudah terlalu lama hak-hak bangsa dan rakyat Palestina digerogoti oleh Israel.

Indonesia sendiri akan terus bersama rakyat dan bangsa Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya.

"Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekesaran dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina," ujar Retno dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com