Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Imbau Masyarakat Laksanakan Shalat Idul Fitri di Rumah Masing-masing

Kompas.com - 12/05/2021, 06:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengimbau kepada semua warga Nahdliyin untuk menggelar shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah masing-masing.

Imbauan itu disampaikan Said mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Namun, kata Said, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid apabila menurut Satgas Covid-19 masjid tersebut telah ditetapkan berada di zona hijau penyebaran covid-19.

Baca juga: Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei, Menag: Mudah-mudahan Ini Simbol Kebersamaan Umat Islam

Hal tersebut disampaikannya melalui siaran langsung bertajuk Ikhbar Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah di kanal YouTube NU Channel pada Selasa (11/5/2021).

"Kami mengimbau kepada semua warga Nahdliyin agar melaksanakan shalat Idul Fitri tahun 1442 Hijriah ini nanti hari Kamis di rumah masing-masing, kecuali kalau di daerah itu hijau. Kalau dianggap Satgas daerah itu hijau, boleh melaksanakan di masjid itu pun dengan tetap menjaga protokol kesehatan," kata Said, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Selasa (12/5/2021).

Sebelumnya, Said mengumumkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/2021).

Said mengatakan, pengumuman tersebut didasarkan pada hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama di sejumlah titik di Indonesia pada hari ini, Selasa (11/5/2021).

Dari hasil pemantauan tersebut, kata Said, tidak ada satu pun tim yang berhasil melihat hilal.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei 2021

"Dengan demikian, umur bulan Ramadhan 1442 Hijriah adalah 30 hari istiqmal. Atas dasar Istiqmal tersebut dan sesuai dengan pendapat Al Mazahibul Arba'ah dengan ini PBNU mengabarkan bahwa awal bulan Syawal 1442 Hijriah jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021," kata Said.

Untuk itu, ia mengimbau kepada semua warga Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya agar menyempurnakan ibadah puasa 30 hari dan berhari raya pada Kamis 13 Mei 2021.

Tak lupa, ia juga mengingatkan untuk tetap merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

"Kami sampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan penuh sukacita dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi," kata Said.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU Imbau Warga Nahdliyin Gelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di Rumah Masing-Masing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com