Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Gunakan Dua Metode dalam Penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah

Kompas.com - 11/05/2021, 20:52 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis (13/5/2021). Penetapan ini dilakukan melalui sidang isbat dengan menerapkan dua metode.

"Yaitu metode hisab dengan cara perhitungan dan yang kedua adalah metode rukyat atau dengan cara melihat langsung keberadaan hilal," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021) malam.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Jatuh pada 13 Mei 2021

Yaqut mengatakan, dua metode ini saling melengkapi. Ia menuturkan, metode hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan sejumlah petugas Kemenag di daerah.

Mereka ditempatkan di 88 titik yang tersebar di 34 provinsi. Hasilnya tidak ada yang melaporkan adanya hilal.

"Karena itu berdasarkan hisab, posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat. Maka penetapan 1 Syawal diistikmalkan sesuai dengan hasil sidang isbat tadi," kata Yaqut.

Baca juga: BMKG Prediksi Idul Fitri 1442 Hijriah jatuh pada 13 Mei 2021

Dalam penetapannya, dilakukan setelah paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat.

Sementara berdasarkan penghitungan hisab, 1 Syawal juga akan jatuh pada Kamis 13 Mei 2021. Dengan demikian, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com