JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mempercepat pembayaran tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) Tahun 2020.
Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemenkes Kirana Pritasari menjelaskan, dari total tunggakan insentif tahun 2020 sebesar Rp 1,48 triliun, pihaknya sudah mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar blokir anggaran pada Badan PPSDM dibuka.
Ia mengatakan, setelah BPKP menerbitkan review secara bertahap, maka total blokir anggaran yang sudah dibuka hingga saat ini sebesar Rp 1,097 triliun.
"Sehingga secara keseluruhan dari pagu yang diblokir 1,48 triliun ini, tinggal tersisa 382,8 miliar yang masih harus di-review oleh teman-teman BPKP," kata Kirana dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Kemenkes: Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet dalam Proses
Menurut Kirana, sebagian besar tunggakan merupakan dana insentif pada Desember.
Ia mengatakan, dari total tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun, anggaran yang sudah disetujui untuk dibayarkan yakni sebesar Rp 790,28 miliar untuk 124.855 nakes.
"Artinya kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui, kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu, dua hari ke depan," ujarnya.
Kirana menambahkan, pembayaran tunggakan insentif nakes di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet untuk Desember 2020 sudah dibayarkan sebesar Rp 11,8 miliar.
Baca juga: Kemenkes: Pencairan Tunggakan Insentif Nakes 2020 Capai Rp 580 Miliar
Ia mengatakan, untuk pembayaran insentif periode Januari tahap pertama dan kedua, sudah dibayarkan dengan transfer mandiri pada Februari dan Maret.
"Jadi ini dari rekening bendahara di badan PPSDM langsung kepada rekening para tenaga kesehatan, nah untuk yang April baru beberapa hari masuk, kami proses ini yang dibayarkan melalui KPPN kementerian Keuangan," ucapnya.
"Mudah-mudahan menjelang hari raya untuk teman-teman RSDC Wisma Atlet ini semua sudah bisa diterima," sambungnya.
Kemudian, Kirana mengatakan, untuk pembayaran insentif Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tahun 2020, anggaran yang telah disetujui oleh BPKP adalah Rp 155,775 miliar dari tunggakan Rp 159,037 miliar.
Sementara, pembayaran yang sudah terealisasi sebesar Rp 144,8 miliar.
Baca juga: Besaran Insentif untuk Dokter Spesialis, PPDS, hingga Perawat Menurut Kemenkes
Untuk pembayaran insentif terkait Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), sudah dibuka blokir anggaran sebesar Rp 177,7 miliar dari tunggakan Rp 261 miliar.
"Nah ini realisasi baru Rp 87 miliar, kami akan terus mengejar kekurangannya dan mohon maaf bila menjelang hari raya ini belum seluruhnya bisa terbayar," ucapnya.
Terakhir, untuk pembayaran insentif nakes tahun 2021, Kirana mengatakan, terdapat usulan insentif yang baru masuk sekitar Rp 1,04 triliun.
Namun, yang disetujui verifikator pusat sebesar Rp 717,5 miliar untuk 120.613 nakes.
"Untuk yang Rp 717,5 miliar ini tidak perlu direvisi oleh BPKP, ini anggaran yang efektif yang bisa dilakukan proses pembayaran," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.