Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sekolah Tatap Muka, Komisi X Nilai Simulasi Masih Minim

Kompas.com - 11/05/2021, 14:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait rencana penyelenggaraan sekolah tatap muka.

Kendati demikian, ia meminta semua pihak waspada terhadap potensi penularan Covid-19.

“Kami tentu sangat mendukung upaya pemerintah untuk membuka belajar tatap muka di sekolah karena risiko learning lost dan ancaman putus sekolah yang begitu bagi peserta didik. Hanya saja pemerintah harus mengelola risiko yang dimungkinkan terjadi jika sekolah dibuka di masa pandemi,” kata Huda seperti dilansir Kompas.com, Selasa (11/5/2020).

Ia menilai simulasi pembelajaran tatap muka masih sangat minim.

Baca juga: Ini Pedoman Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SD

Padahal, ia mengatakan Kemendikbud Ristek mengeklaim persiapan penyelenggaraan sekolah tatap muka sudah mencapai angka 80 persen.

“Namun kami melihat saat ini simulasi pembelajaran tatap muka sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka masih minim,” ucapnya

Menurut Huda, munculnya berbagai varian baru virus corona berpotensi membuat penyebaran Covid-19 semakin cepat.

Terlebih sejumlah negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, hingga Singapura terus mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Huda menegaskan, SKB 4 Menteri tentang penyelenggaraan belajar tatap muka harus memenuhi berbagai persyaratan protokol kesehatan.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Juli, Orangtua Berhak Memilih

“Situasi ini tentu harus diwaspadai bersama untuk diantisipasi jangan sampai mengancam rencana pembukaan sekolah agar siswa bisa secepatnya belajar tatap muka,” katanya.

Politisi PKB ini juga meminta Kemendikbudristek agar melakukan update data jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Secara khusus, Huda juga meminta sekolah benar-benar menyiapkan adanya ketersediaan alat pengukur suhu, fasilitas sanitasi, hingga sirkulasi udara yang memadai.

Selanjutnya, penerapan aturan terkait protokol kesehatan bagi siswa juga harus dijalankan sejak siswa masuk hingga pulang ke rumah.

“Selain itu standar operational procedure (SOP) siswa saat masuk kawasan sekolah, saat berada di ruang kelas, hingga kembali pulang ke rumah juga harus sesuai protokol kesehatan,” ujar Huda.

Baca juga: Cegah Learning Loss dengan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, ada dua alasan kebijakan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus dilakukan.

Pertama adalah vaksinasi para pendidik dan tenaga pendidik.

Kedua, mencegah lost of learning karena kondisi pendidikan di Indonesia sudah tertinggal dari negara lain selama pandemi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com