JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengkritik sejumlah pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya pertanyaan seputar agama.
Menurut dia, ada beberapa pertanyaan yang berpotensi cacat moral, bahkan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pertanyaan yang dikritik khususnya pada melepas jilbab bagi muslimah, qunut, pernikahan beda agama, hingga yang mempertanyakan keislaman seseorang.
"Kegagalan asesor dalam menerjemahkan konsep wawasan kebangsaan justru berdampak pada pelanggaran HAM yang dijamin oleh konstitusi," kata Bukhori dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
"Sehingga, bisa dikatakan pelaksanaan asesmen ini cacat secara etika moral maupun konstitusi karena menyalahgunakan gagasan nasionalisme untuk mengintimidasi praktik keagamaan seseorang," sambung dia.
Baca juga: Lakpesdam PBNU Nilai Tes Wawasan Kebangsaan Sengaja untuk Melemahkan KPK
Bukhori kemudian menjabarkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 seputar kebebasan beragama bagi setiap warga negara.
Anggota Komisi VIII DPR itu lantas menyinggung Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yang menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
Kemudian, dia juga menyinggung Pasal 28l ayat (1) yang mengakui bahwa hak untuk beragama merupakan HAM.
"Bagaimana mungkin ada lembaga negara mengkhianati amanat dari negara itu sendiri? Ironis," ujarnya.
Lebih lanjut, Bukhori mempertanyakan keabsahan hasil asesmen. Ia mengatakan, antara tajuk asesmen dan muatan soal seakan tidak sinkron.
Bahkan, ada sejumlah pertanyaan yang dinilainya janggal karena tidak relevan dengan nilai kebangsaan dan cenderung tendensius.
"Model TWK ini seperti jauh panggang dari api. Wawasan kebangsaan tidak bisa diujikan dengan model soal yang terindikasi membenturkan antara kelompok satu dengan yang lainnya," nilai dia.
"Apalagi, hingga mengadu nilai kebangsaan dengan nilai keagamaan," lanjutnya.
Baca juga: Koalisi Kebebasan Beragama Minta Ketua KPK Batalkan Hasil TWK
Oleh karena itu, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini meminta KPK dan BKN selaku penyelenggara tes untuk menganulir hasil asesmen TWK.