Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jelaskan Penyebab Pria di Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Kompas.com - 10/05/2021, 14:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan mendalam terkait adanya kematian seorang pria di Jakarta usai disuntik vaksin AstraZeneca.

Melki berharap penjelasan tersebut dapat disampaikan secara transparan kepada publik agar masyarakat tenang dalam mengikuti program vaksinasi.

“Segara dicari penyebabnya, disampaikan, ditelusuri, dipastikan betul penyebab kematian dari pria tersebut yang menggunakan vaksin AstraZeneca ini, dan segara disampaikan kepada publik apa yang terjadi,” kata Melkiades kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Menurut Melki, dalam rapat-rapat di DPR bersama Kemenkes dan BPOM, Komisi IX DPR RI selalu mendorong pemerintah untuk hati-hati dalam memastikan keamanan Vaksin AstraZeneca.

Terlebih, ia menekankan, banyak negara, khususnya di Eropa, yang sudah menghentikan penggunaan Vaksin AstraZeneca.

Baca juga: Komnas KIPI: Belum Cukup Bukti Pria Asal Jakarta Meninggal akibat Vaksin AstraZeneca

“Untuk betul-betul sangat berhati-hati dalam memastikan penggunaan AstraZenaca di Tanah Air karena melihat perkembangan di berbagai belahan dunia yang lain,” ucapnya.

Menurut Melki, apabila Vaksin AstraZeneca masih memiliki masalah keamanan, maka sebaiknya pemakaian vaksin tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Ia tidak menginginkan ada korban lain yang meninggal apabila keamanan Vaksin AstraZeneca masih belum terjamin.

“Kalau memang barangnya ini masih bermasalah, sebaiknya juga di-hold dulu, jangan sampai lagi muncul korban-korban berikutnya yang tidak perlu yang bisa membuat masyarakat kita nanti menjadi korban karena AstraZeneca,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus berusia 22 tahun asal Buaran, Jakarta dikabarkan meninggal pada Kamis (6/5/2021) setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Ia disuntik Vaksin AstraZeneca sehari sebelum meninggal dunia. Sebelum meninggal dunia, Trio sempat merasa demam setelah mendapatkan suntikan vaksin.

Baca juga: Uni Eropa Stop Pesan Vaksin AstraZeneca Setelah Juni

Kemudian, kondisinya melemah dan masih mengalami demam pada hari Kamis. Trio dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB.

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan, pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan meninggalnya pemuda asal Jakarta dengan vaksinasi Covid-19.

“Komnas bersama Komda DKI sudah audit bersama pada Jumat yang lalu, dan internal Komnas kemarin sore menyimpulkan bahwa belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi, Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,” kata Hindra dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Senin (10/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com