JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris menyebutkan selama ini pihaknya tak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Karena itu, Syamsuddin mengaku tak bisa berkomentar mewakili para anggota Dewas KPK lainnya terkait berbagai polemi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dijalani para pegawai KPK.
"Saya tidak bisa mewaikili suara Dewas. Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan salam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan," sebutnya pada wartawan, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Sayangkan Pertanyaan TWK Pegawai KPK Singgung Hal Sensitif
Meski demikian secara personal, Syamsuddin mengakui bahwa TWK tersebut bermasalah.
Maka dari itu Syamsuddin mengatakan bahwa hasil TWK tidak bisa digunakan sebagai dasar pemberhentian pegawai KPK yang tidak lolos.
"Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai," terang dia.
Diberitakan sebelumnya sejumlah pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK. Mereka yang tak lolos di antaranya sembilan Kepala Satgas dan sejumlah pengurus inti Wadah Pegawai KPK. Ada pula pejabat eselon I dan II.
Baca juga: OTT KPK Dipimpin Pegawai Tak Lolos TWK, ICW: Bukti Lebih dari Cinta Tanah Air
Beberapa penyidik yang tak lolos itu juga disebut sedang terlibat dalam menangani kasus-kasus mega korupsi seperti dana bansos, dan ekspor benih benur.
Penyidik senior Novel Baswedan juga disebut sebagai salah satu pegawai yang tak lolos tes tersebut.
TWK sendiri menuai banyak kecaman dari masyarakat, karena soal dari tes tersebut dinilai tak sesuai untuk menguji kompetensi pegawai KPK dan justru menyinggung pemikiran pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.