Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Bisa Batalkan TWK untuk Buktikan Tak Dukung 75 Pegawai KPK Dipecat

Kompas.com - 10/05/2021, 11:29 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari menilai, Presiden Joko Widodo bisa membatalkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TWK merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Feri, jika presiden mendengarkan desakan sejumlah masyarakat terkait kejanggalan dari proses TWK tersebut dan ingin membatalkannya, Jokowi tinggal memerintahkan secara langsung atau tertulis.

"Tinggal perintah, baik langsung maupun tertulis," kata Feri kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Baca juga: ICW Duga TWK Bermotif untuk Hentikan Perkara Besar di KPK

Feri pun menduga bahwa Jokowi tahu proses TWK yang diprediksi berujung pada pemecatan 75 pegawai KPK itu.

Sebab, menurut dia, penyelenggara TWK yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan lembaga di bawah presiden.

"Kuat dugaan Presiden adalah pemain utama dari berlangsungnya pemecatan ini, sebab berdasarkan peraturan peraturan perundang-undangan, baik KPK, Kemenpan-RB dan BKN adalah bawahan Presiden," kata Feri.

Oleh sebab itu, menurut dia, untuk membuktikan tidak terlibat dalam upaya yang dinilai sebagai pelemahan KPK secara sistematis ini, Jokowi tinggal meminta BKN menindaklanjuti hasil TWK tersebut jika ingin membatalkannya.

"Tidak mungkin TWK yang bertentangan dengan UU KPK, UU ASN dan PP Nomor 41 Tahun 2020 yang turut presiden bentuk, dapat dilanggar begitu saja oleh peraturan KPK yang dibentuk Firli tanpa didukung oleh Istana," kata Feri

"Jadi TWK yang bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diyakini, UUD 1945, UU HAM, UU Administrasi Pemerintahan itu tentu saja dapat dibatalkan Jokowi. Misalnya, Presiden memerintahkan BKN untuk menindaklanjuti hasil TWK tersebut," ucap dia.

Baca juga: Lakpesdam PBNU Nilai Proses TWK Pegawai KPK Cacat, Minta Jokowi Batalkan

Sebelumnya, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) meminta Presiden Jokowi membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi

Lakpesdam PBNU menilai bahwa pelaksanaan TWK tersebut cacat etik dan moral.

"Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk membatalkan TWK yang dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK karena pelaksanaan TWK cacat etik, moral, dan melanggar hak asasi manusia (HAM) yang dilindungi UUD 1945," demikian pernyataan Lakpesdam PBNU dikutip dari siaran pers, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: KPK Sesalkan Beredarnya Surat Perintah agar Pegawai Tak Lolos TWK Melepaskan Pekerjaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com