KOMPAS.com - Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia.
Terbukti, total ekspor produk perikanan pada 2020 mencapai 5,2 miliar dollar AS. Sebanyak 4,84 miliar dollar AS berasal dari ikan konsumsi.
Bahkan, nilai ekspor produk perikanan periode Januari-Maret 2021 mencapai 1,27 miliar dollar AS, atau naik 1,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2020.
Untuk negara tujuan ekspor utama Republik Indonesia (RI) adalah Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), Uni Eropa, dan Timur Tengah.
Baca juga: Asia dan Eropa Dominasi Tujuan Ekspor Timah
Berdasarkan data 2020, sebanyak 2.191 unit pengolahan ikan (UPI) telah menembus ekspor ke 157 negara mitra. Adapun komoditas ekspor utamanya, meliputi udang, tuna, tongkol dan cakalang (TTC), cumi, kepiting-rajungan, rumput laut, hingga ikan layur.
Namun demikian, dibalik tingginya data ekspor tersebut, pelaku eksportir produk perikanan Indonesia kerap kali menerima penolakan produk.
Sebab, produk perikanan Tanah Air tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
Menurut data US Food and Drug Administration (FDA) per Desember 2020, pada 2020 terdapat 97 kasus penolakan ekspor perikanan dari Indonesia.
Baca juga: Ekspor Perikanan RI Capai Rp 72,8 Triliun pada 2020, Terbanyak ke Amerika
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menegaskan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah mengingatkan pentingnya jaminan mutu produk ekspor perikanan Indonesia.
Pasalnya, kualitas produk ekspor perikanan akan menentukan daya saingnya di pasar dunia.
“Jaminan mutu ini penting sebagai upaya meningkatkan kepercayaan pasar dunia terhadap produk perikanan Indonesia,” ujar Sjarief, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (7/5/2021).
Oleh karenanya, lanjut dia, kualitas harus diperhatikan guna mendukung upaya KKP meningkatkan produk perikanan Indonesia meski di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Bantu Ekspor Perikanan, Pendapatan Bisnis Internasional BNI Naik 16,8 Persen
“Harus dipastikan bahwa customer akan menerima produk berkualitas, bermutu baik, tidak tercemari kontaminasi kimia, biologi, maupun fisik yang dapat mengganggu perdagangannya," imbuh Sjarief.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam arahannya saat membuka web seminar (Webinar) Food Safety Talk bertema "Strategi Menghadapi Penolakan Produk Perikanan Indonesia' di Pasar Global di Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP), Kamis (6/5/2021).
Melalui webinar ini, Sjarief berharap dapat mendorong BBRP2BKP untuk mengembangkan metodologi proses pengujian deteksi kontaminasi ikan.