JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku heran pegawai-pegawai senior KPK terancam tersingkir karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan tes wawasan kebangsaan.
"Saya enggak habis pikir sekarang beberapa pegawai senior yang berdedikasi dan kinerja bagus terancam disingkirkan hanya karena tes wawasan kebangsaan yang kontroversial ini," kata Febri melalui akun Twitter miliknya, @febridiansyah pada Kamis (6/5/2021).
Ia telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip twit yang ia unggah.
Ia pun menceritakan pengalamannya mengikuti seleksi pegawai KPK yang sebenarnya tidak mudah.
Baca juga: Di KPK walau Beda Agama Tetap Kerja Sama Berantas Korupsi, Isu Radikal Disebut Isapan Jempol
"Angkatan saya saat itu dididik dan ditempa di Pusat Pendidikan Kopassus di Batujajar selama 2 bulan," kata Febri.
Dia juga menuturkan, angkatan sebelumnya bahkan ada yang dididik BAIS TNI dan Akpol.
Ia menuturkan, selama 2 bulan masa induksi, para calon pegawai dibekali berbagai materi berupa materi fisik, disiplin, aspek kebangsaan dan cinta tanah air, hingga materi-materi intelijen dan hukum.
Febri bercerita, ia bergabung ke KPK melalui program seleksi pegawai yang saat itu bertajuk Indonesia Memanggil.
"Ya, karena kami yang ikut seleksi merasa terpanggil untuk berbakti pada Indonesia. Saya lulus Indonesia Memanggil 7 (IM-7), sekitar tahun 2013 bersama 159 pegawai lainnya," kata Febri.
Baca juga: Pukat UGM: Persoalan Tes Wawasan Kebangsaan Muncul karena Tak Jelasnya Norma dalam UU KPK
Bbrpa angkatan sebelumnya ada yg di BAIS TNI dan Akpol.
Kami diberikan berbagai materi fisik, disiplin, aspek kebangsaan dan cinta tanah air, hingga materi2 intelijen dan hukum. Lengkap.
Jam 4 pagi bangun, olahraga, subuh jamaah, mandi, upacara, apel pagi, pbb, kelas dll..
— Febri Diansyah (@febridiansyah) May 6, 2021
Ia menuturkan, tes seleksi itu terdiri dari sejumlah tahap yang dilaksanakan oleh konsultan independen yang berpengalaman melakukan tes serupa.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi di mana peserta ditanya soal pondasi-pondasi integritas dan motivasi masuk KPK.
Tahap kedua adalah tes potensi yang digelar seharian penuh. Febri menyebut, beberapa soal yang diajukan dalam tes tersebut mirip dengan tes masuk PNS.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Terancam Dipecat, Johan Budi: Alih Status ASN Harusnya Tak Berdampak
Tahap ketiga adalah tes kompetensi sesuai bidang masing-masing dan pengetahuan umum tentang berbangsa dan bernegara, hukum, dan pemberantasan korupsi.
"Karena saya melamar sebagai penyelidik, ada juga pertanyaan tentang audit," kata Febri.
Febri menuturkan, tahap tes kompetensi itu juga terdiri dari tes wawancara dengan konsultan.