JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh Kamis (13/5/2021).
Menag Yaqut menyarankan lansia dan orang yang rentan sakit agar mengikuti ibadah secara virtual dari rumah masing-masing.
"Bagi jemaat lanjut usia yang sakit dan rentan tertular penyakit serta berisiko tinggi terhadap Covid-19, mengikuti ibadah secara virtual di rumah dan bentuk pelayanan lainnya," tulis Menag Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2021).
Baca juga: Menag Ingatkan Lagi Masyarakat agar Disiplin Patuhi Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi
Menag Yaqut mengimbau hanya semua jemaat harus selalu menggunakan masker dan sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer selama berada di tempat ibadah.
Politikus PKB itu melarang para jemaat untuk berkumpul serta melakukan kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
Ia menekankan semua orang untuk menjaga jarak.
"Menghindari berdiam lama di tempat ibadah gereja atau berkumpul di area tempat ibadah gereja, selain untuk kepentingan ibadah," kata dia.
Adapun, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menag pada Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Soal Shalat Id di Zona Hijau dan Kuning, Menag: Wajib Koordinasi Pemda hingga Satgas Covid-19
Menag Yaqut meminta seluruh jajaran Kemenag untuk melakukan sosialisasi terhadap edaran terebut secara masif, khususnya kepada Pengurus atau Pengelola Tempat lbadah Gereja, serta umat Kristen dan Katolik.
Ia menegaskan adanya SE tersebut merupakan upaya dalam memberikan rasa aman terhadap umat Nasrani dalam beribadah di masa pandemi Covid-19.
"Edaran ini diterbitkan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus memberikan rasa aman kepada umat Kristen dan Katolik dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan lsa Almasih," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.