JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyatakan, isu radikal di dalam tubuh KPK hanya sebuah kabar bohong atau isapan jempol.
Hal itu ia katakan dalam sesi wawancara untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Yudi menyebutkan, meskipun pegawai di KPK berbeda agama, tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi.
"Di KPK, kami walau beda agama tetap bisa kerja sama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," kata Yudi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: BKN: Nasib 75 Pegawai yang Tak Memenuhi Syarat TWK Akan Diumumkan KPK Setelah Koordinasi
Yudi pun mengatakan, sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, dirinya juga kerap mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain yang menjadi sesama rekannya di KPK.
Hal itu dia lakukan secara langsung ataupun melalui sebuah pesan singkat di grup WhatsApp.
"Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara Natal bersama pegawai di Kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP," ucap Yudi.
"Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa mereka yang tidak lolos TWK antara lain Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca juga: Sekum Muhammadiyah Nilai Soal-soal TWK KPK Tak Ada Hubungan dengan Wawasan Kebangsaan
Adapun Tes Wawasan Kebangsaan KPK diikuti oleh 1.351 pegawai. Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui sebanyak 1.274 orang.
"Yang tidak memenuhi syarat (TMS) 75 orang, pegawai yang tidak hadir sebanyak dua orang," ucap Ghufron dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
Sumber Kompas.com menyebutkan bahwa 75 pegawai yang tidak lolos itu dikenal sebagai pegawai yang berintegritas.
Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang pernah atau saat ini sedang memegang kasus besar yang sedang ditangani KPK.
Dengan demikian, ada dugaan bahwa TWK tersebut merupakan bagian dari upaya sistematis pelemahan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Perubahan Sikap Menpan-RB Dinilai Indikasi Pemerintah Dukung Pemecatan 75 Pegawai KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.