Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Segera Memproses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik terhadap Azis Syamsuddin

Kompas.com - 06/05/2021, 20:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji akan segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat karena Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) telah mendalami peran Azis dalam kasus suap penyidik KPK.

"MKD enggak boleh menutup mata atau tuli pada situasi itu. Karena itulah, MKD harus bergerak cepat. Apalagi dalam tata beracara di MKD, opini publik yang muncul jadi salah satu bahan pertimbangan untuk percepatan," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021), dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: MKD Gelar Rapat Pleno 18 Mei, Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin

Adapun KPK telah menggeledah ruang kerja Azis DPR, rumah dinas dan rumah pribadi Azis, serta mencegah Azis berpergian ke luar negeri.

Menurut Trimedya, upaya KPK itu menunjukkan ada persoalan hukum yang serius.

"Dengan ada penggeledahan, kami kan sebagai orang hukum mengerti. Kalau sampai aparat penegak hukum melakukan penggeledahan, bahkan mencegah orang ke luar negeri, berarti kan tingkat keseriusan hukumnya agak tinggi," ucapnya.

Baca juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Luar Negeri

Politisi PDI-P itu menyebut MKD akan objektif dalam memproses dugaan pelanggaran kode etik Azis.

Namun ia memaklumi apabila ada pihak yang berasumsi MKD tidak akan objektif dalam menangani persoalan etik sesama anggota DPR.

"Kan dalam sejarah DPR ini, sudah pernah juga dulu Badan Kehormatan memecat anggota DPR," ujar Trimedya.

Baca juga: Penggeledahan KPK di Ruang Kerja dan Rumah Azis Syamsuddin Dinilai Terlambat

Sebelumnya, MKD telah menerima aduan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Azis.

Azis dinilai telah melanggar etik karena diduga terlibat dalam kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait penanganan perkara yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

KPK menyebut Azis berperan mempertemukan Robin dan Syahrial yang menjadi awal mula praktik jual-beli perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com