Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi Tak Setuju Tes Alih Status Berdampak Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Kompas.com - 06/05/2021, 13:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku tak setuju jika nantinya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat.

Menurutnya, tes alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak memiliki dampak pemberhentian.

"Saya tidak setuju kalau misalnya alih status ini punya dampak. Jadi tes itu berdampak pada pemberhentian pegawai KPK. Seharusnya itu tidak dilakukan. Tidak fair itu," kata Johan Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Mantan Juru Bicara KPK itu mengingatkan bahwa banyak pegawai KPK yang telah bekerja lebih dari lima tahun di institusi tersebut.

Baca juga: Putusan MK: Peralihan Jadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Sebab itu, dia mengaku prihatin dan iba apabila para pegawai itu kemudian diberhentikan hanya karena tidak lolos atau tidak memenuhi syarat sebagai ASN.

"Kasihan pegawai KPK yang sudah lama mengabdi di KPK. Sudah berapa tahun kok tiba-tiba diberhentikan gara-gara tidak lulus menjadi ASN yang pelaksanaannya itu karena ada revisi undang-undang," jelasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa tes alih status tersebut digelar untuk melaksanakan aturan Undang-undang (UU) KPK yang baru yaitu UU Nomor 19 tahun 2019.

Dalam UU tersebut, jelas Johan, mengatur bahwa pegawai KPK adalah ASN. Oleh karenanya digelar tes alih status bagi para pegawai KPK tersebut agar menjadi ASN.

"Siapa yang memerintahkan adanya alih status? Itu adalah karena UU KPK direvisi. Itu bagian dari seperti pembentukan Dewan Pengawas yang dikarenakan ada revisi. Kemudian, revisi itu juga menghasilkan perlunya pegawai KPK menjadi ASN. Karena itu, pegawai KPK dilakukan alih status menjadi ASN," ungkap Johan.

Baca juga: Saat 75 Pegawai KPK Dinyatakan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan...

Kendati demikian, ia tak ingin berspekulasi lebih jauh dan memilih untuk menunggu keputusan yang utuh dari KPK maupun instansi terkait penyelenggaraan tes tersebut.

Sebab, hingga kini dia melihat bahwa belum ada penjelasan yang utuh tentang polemik yang ada, baik dari KPK maupun instansi terkait.

"Belum ada penjelasan resmi KPK yang tidak lulus itu diberhentikan. Belum ada. Jadi yang beredar itu masih belum ada kepastian," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan KPK mengungkapkan sebanyak 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat setelah mengikuti TWK sebagai ASN.

Baca juga: Diikuti 1.351 Pegawainya, Ini Rangkaian Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK...

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi ASN.

Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui 1.274 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com