Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Slamet Maarif: Rizieq Shihab Dukung Penanganan Pandemi Pemerintah, FPI Diminta Bantu

Kompas.com - 06/05/2021, 11:18 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menyatakan, Rizieq Shihab sangat mendukung program penanganan pandemi Covid-19 pemerintah.

Menurut Slamet, selama Rizieq berada di Mekah, Arab Saudi, imam besar FPI itu sering memberikan instruksi kepada pengurus untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi.

"Yang saya tangkap, selama di Mekah, Habib Rizieq sangat mendukung program pemerintah dalam rangka menanggulangi wabah pandemi Covid-19," kata Slamet yang hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Ketua PA 212 dan Eks Ketua FPI Jadi Saksi Meringankan untuk Rizieq Shihab dalam Sidang Kasus Kerumunan

Instruksi dari Rizieq di antaranya meminta pengurus FPI turut menyosialisasikan anjuran shalat di rumah selama pandemi.

Slamet mengatakan, Rizieq secara khusus memberikan argumentasi berupa dalil-dalil agar para umat mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak shalat di masjid.

"Termasuk yang saya ingat rujukan argumentasi atau dalil-dalil mengapa kita diutamakan untuk shalat di rumah daripada di masjid. Itu antum (Rizieq) kirim. Karena memang juga ada imbauan pemerintah untuk tidak shalat di masjid dulu. Kami sosialisasikan ke bawah," ujarnya.

Hal senada disampaikan mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis yang juga jadi saksi dalam sidang hari ini.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Hakim Abaikan Keterangan Saksi Ahli yang Sebut Dirinya Bohong

Salah satu instruksi dari Rizieq yang ia terima yaitu memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan kepada para tenaga kesehatan.

Selain itu, menyediakan fasilitas penyemprotan disinfektan di kampung-kampung atau rumah ibadah yang membutuhkan.

"Termasuk pembagian alat pelindung diri (APD), suplemen-suplemen, vitamin, yang kami prioritaskan kepada tim medis. Selebihnya untuk masyarakat umum," kata Shabri Lubis.

Perkara yang disidangkan hari ini adalah nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim yang merupakan kasus kerumunan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com