Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesimistis Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Kecuali Ada Keajaiban

Kompas.com - 06/05/2021, 08:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, pesimistis Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK hasil revisi.

Sebab, sejak awal UU tersebut ditolak masyarakat, Jokowi telah menyatakan keengganannya untuk menerbitkan perppu.

Padahal, seandainya perppu diterbitkan, kontroversi UU Nomor 19 Tahun 2019 itu akan berakhir.

"Presiden kemudian bisa mengeluarkan perppu untuk menghentikan seketika proses ini. Tapi saya tidak yakin karena kan sudah pernah diminta," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

"Kecuali timbul keajaiban, lalu presiden mengeluarkan perppu. Selesai lah masalahnya," tuturnya.

Feri pun menilai bahwa presiden pihak yang semestinya paling bertanggung jawab terhadap kegaduhan yang ditimbulkan UU KPK hasil revisi.

Baca juga: Azyumardi Azra Yakin Jokowi Tak Akan Keluarkan Perppu KPK Pasca-putusan MK

Sebab, seandainya berkehendak, sejak awal ia bisa menolak rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Sesaat setelah revisi UU KPK disahkan pun, presiden dapat bergegas menerbitkan perppu. Tetapi, desakan masyarakat nyatanya tak membuat kepala negara bersedia membatalkan UU tersebut.

Feri menyebut, perppu bisa saja diterbitkan saat ini seandainya presiden ingin menyelamatkan KPK.

"Presiden paling bertanggung jawab terhadap kerusakan ini dan tentu kalau presiden masih punya hati nurani ya harusnya ada upaya hukum yang dilakukan presiden untuk menghentikan semua ini," katanya.

Feri menilai, presiden menjadi bagian dari pihak yang berupaya melemahkan KPK.

Upaya pelemahan ini tidak hanya saja datang dari lembaga eksekutif, tetapi juga legislatif yakni DPR, dan yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya pikir jelas ini bagian dari rencana, bukan melemahkan, bahkan memusnahkan KPK," kata Feri.

Baca juga: Mengingat Lagi Saat Jokowi Ingkar Janji soal Perppu KPK...

Untuk diketahui, sejak awal revisi UU KPK disahkan September 2019, muncul penolakan dari berbagai kalangan.

Banyak pihak meminta agar presiden mencabut UU tersebut. Jokowi pun sempat menyatakan mempertimbangkan penerbitan perppu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com