Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 75 Pegawai KPK Dinyatakan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan...

Kompas.com - 06/05/2021, 06:51 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memenuhi syarat setelah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Hal itu, diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers pengumuman hasil asesmen TWK di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Rabu (5/5/2021).

Ghufron menjelaskan, TWK itu diikuti oleh 1.351 pegawai KPK, sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui 1.274 orang.

"Yang tidak memenuhi syarat (TMS) 75 orang, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Ghufron, Rabu.

Tak ada pemecatan

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia memastikan, hingga saat ini, KPK tidak pernah membicarakan sedikitpun soal pemecatan.

“Saya ingin katakan, sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli.

“KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya. Tidak ada,” ujar dia.

Baca juga: Diikuti 1.351 Pegawainya, Ini Rangkaian Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK...


Firli pun mengatakan, nama pegawai yang tidak memenuhi syarat akan diumumkan setelah ada surat keputusan dari Sekjen KPK.

“Sekarang tentu untuk 75 nama kami akan sampaikan nanti melalui Sekjen, setelah surat keputusan keluar. Kenapa? karena kami tidak ingin menebar isu,” ucap Firli.

Firli berdalih, KPK tidak ingin pengumuman nama yang terlalu dini karena akan merugikan pegawai. Sehingga, nama pegawai yang tak memenuhi syarat dalam TWK diumumkan setelah ada surat keputusan.

“Karena kalau kami umumkan tentu akan berdampak kepada anak, istri, keluarga, cucu, besan, mertua, di kampung halamannya,” kata Firli.

“Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama (yang tak lolos), silakan tanya siapa yang menebar nama-nama itu. Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama,” ucap Firli.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara terkait hasil TWK ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com