Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Dinilai Janggal dan Mengada-ada

Kompas.com - 05/05/2021, 19:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengkritik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak beralih status sebagai ASN.

Menurut dia, tes tersebut berisi sejumlah pertanyaan yang janggal dan mengada-ada.

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ada," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Pertanyaan janggal itu misalnya yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Ada pula pertanyaan tentang pendapat pegawai KPK terhadap program pemerintah.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Libatkan BIN, Bais TNI, hingga BNPT

Padahal, pegawai KPK secara etis tidak boleh berurusan dengan perdebatan politik. Mereka tidak dibolehkan menunjukan dukungan atau penolakan terhadap program-program pemerintah.

"Karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," ujar Feri.

Feri menyebut, penyelenggaraan TWK tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Sebab, UU itu tak mengatur kewajiban tes untuk alih status pegawai.

Tes diselenggarakan berdasar kehendak pimpinan KPK yang didasari pada Peraturan Komisi KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: KPK Tak Berhentikan 75 Pegawai yang TMS, Tunggu Penjelasan Kemenpan RB dan BKN

Oleh karenanya, menurut Feri, secara administrasi pelaksanaan TWK bermasalah.

Selain itu, lanjut Feri, penyelenggaraan TWK merupakan bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan penyelenggara.

Sebab, selain tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana seleksi ASN pada umumnya, tes pada pegawai KPK ini juga dilakukan secara berulang-ulang.

"Mana ada orang dites berkali-kali seperti pegawai KPK, apalagi tertutup. KPK kalah dengan lembaga lain yang tesnya hasilnya dibuka setelah tes berlangsung," ucap Feri.

Lebih lanjut, Feri menilai bahwa penyelenggaraan TWK merupakan upaya pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai-pegawai yang berintegritas terhadap pemberantasan korupsi.

"Tes ini merupakan cara untuk membenarkan pencoretan figur-figur yanf sedang menangani perkara megakorupsi, kasatgas (kepala satuan tugas) kasus-kasus yang melibatkan para politisi dan orang yang menjabat di posisi internal yang penting bagi integritas KPK di masa depan," kata dia.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat TWK, Firli: Sampai Hari Ini Tidak Ada Pemecatan

Sebelumnya, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan pada pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam TWK.

Beberapa pertanyaan dalam tes dinilai tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan. Misalnya berkaitan dengan doa Qunut, atau sikap pegawai terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata salah seorang sumber Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com