Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan soal AD/ART Demokrat Dinyatakan Gugur, Kubu KLB: Wajar, Penggugat Sudah Cabut

Kompas.com - 05/05/2021, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Muhammad Rahmad menilai wajar gugatan yang mereka ajukan terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat digugurkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Rahmad mengklaim itu terjadi sebab pihaknya telah mencabut gugatan terhadap DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada 16 April 2021.

"Karena gugatan tersebut telah dicabut penggugat, maka wajar jika kemudian gugatan itu menjadi gugur," kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Rahmad menjelaskan, gugatan itu dicabut atas permintaan penggugat karena ada tiga orang yang menarik gugatannya.

Baca juga: Gugatan Kubu KLB soal AD/ART Partai Demokrat Dinyatakan Gugur

Selain itu, masih ada materi gugatan penting yang belum sempat dimasukkan ke dalam gugatan.

Ia menyebutkan, saat ini ada gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat yang sedang berjalan di PN Jakarta Pusat yakni gugatan yang dilayangkan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera.

"Ketua-ketua DPC lainnya juga sedang antre menggugat AHY ke PN Jakarta Pusat. Yang digugat adalah keabsahan AD/ART 2020 dan keabsahan pemecatan oleh Kubu AHY," kata Rahmad.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Pusat menggugurkan gugatan yang dilayangkan kubu KLB Deli Serdang terhadap pengurus Partai Demokrat, Selasa (4/5/2021).

Majelis hakim menggugurkan gugatan itu karena kubu KLB selaku penggugat dan kuasa hukumnya tidak memenuhi persidangan selama tiga kali berturut-turut.

Baca juga: Majelis Hakim Minta Partai Demokrat dan Kubu KLB Mediasi Sebelum Sidang Berlanjut

PN Jakarta Pusat sebelumnya telah memanggil penggugat dan kuasa hukumnya untuk hadir dalam persidangan apda 20 April 2021, 27 April 2021, dan 4 Mei 2021 tetepi mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Dalam petitum pokok perkara, para penggugat meminta DPP Partai Demokrat dinyatakan terbukti melakukan perbuatan melanggar hak politik dan perdata para penggugat.

Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim menyatakan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com