Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakorlantas dan Menhub Lepas Tim Pamatwil Operasi Ketupat 2021

Kompas.com - 05/05/2021, 14:03 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Istiono bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melepas tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Ketupat 2021.

Dalam Operasi Ketupat 2021 ini, Korlantas Polri mengerahkan 166.734 personel.

Ratusan ribu personel itu berasal dari Mabes Polri 834 orang, polda jajaran 93.336 orang, serta instansi terkait 72.564 orang.

Baca juga: Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi SINAR, Perpanjang SIM Cukup Lewat Handphone

"Semua tindakan di lapangan, sinergitas ini penting kita kelola sama-sama laksanakan di lapangan dan hari ini kita berangkatkan pengendalian di lapangan dengan Pamatwil bagian masing-masing, dari Kemenhub ada, dari pembina jalan tol jasa marga, dari jasa raharja juga ada, melapis untuk sinergi saling menguatkan pelaksanaan operasi ketupat ini benar-benar terlaksana dengan baik," kata Istiono di halaman NTMC Polri, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (5/5/2021).

Ia betul-betul berharap kebijakan larangan mudik Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah dapat berjalan lancar.

Karena itu, Istiono menegaskan pentingnya sinergi antar-kementerian/lembaga.

"Kalau sinergitas dari awal sudah bagus, pengorganisasian sudah bagus saya pikir tinggal komitmen kita laksanakan sama-sama. Saya pikir dengan tekat kebersamaan tadi, mudah-mudahan berjalan dengan aman dan lancar," ujar dia.

Baca juga: Menhub: Perjalanan Logistik Tetap Diperbolehkan Selama Masa Pelarangan Mudik Lebaran 2021

Budi Karya sepakat bahwa sinergi antarinstansi diperlukan dalam mengelola mobilitas masyarakat di masa peniadaan mudik Lebaran.

Ia pun mengingatkan agar Polri-TNI mengutamakan pendekatan humanis, tapi tetap tegas.

"Kami sampaikan bahwa dakam rangka melakukan pengendalian lakukan dengan tegas bahwa wibawa TNI-Polri di lapangan harus tetap dijaga tapi dilakukan dengan humble dan lakukan dengan humanis," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com