Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Dokter Paru: Tes Covid-19 Minimal Pakai Rapid Antigen, GeNose Hanya Screening

Kompas.com - 05/05/2021, 13:11 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, setiap pelaku perjalanan baik di terminal maupun stasiun, sebaiknya melakukan pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test antigen, bukan GeNose C19.

"Karena GeNose hanya screening, bukan untuk diagnosis. Jadi saya kira GeNose negatif belum tentu bukan Covid-19 ya, jadi kalau saran saya minimal pemeriksaan rapid antigen," kata Erlina dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (4/5/2021).

Erlina juga mengatakan, jika pelaku perjalanan tersebut memiliki gejala Covid-19, sebaiknya langsung melakukan pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

"Orang-orang yang sampai ke kampung asalnya atau yang kembali, minimal dilakukan rapid antigen, tetapi kalau bergejala saya anjurkan untuk PCR," ujarnya.

Baca juga: Warga Curi Start Mudik, Antrean Tes GeNose Mengular di Stasiun Senen

Di samping itu, Erlina menilai larangan mudik yang akan dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 tidak efektif menekan mobilitas penduduk.

Sebab, kata dia, masyarakat tetap berupaya mudik sebelum aturan larangan mudik diterapkan.

"Sepertinya tidak efektif juga hanya men-shifting waktu sepertinya. Jadi orang bukannya tidak mudik, tetapi orang jadi kreatif mencari celah untuk mudik sebelum aturan berjalan," ucapnya.

Baca juga: Tes Acak GeNose di Terminal Blitar, 3 Calon Penumpang Positif Covid-19, Diminta Batalkan Perjalanan

Oleh karena itu, menurut Erlina, mobilitas penduduk tersebut harus diwaspadai agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar mereka yang nekat mudik ke kampung halaman diberlakukan masa karantina selama 14 hari karena masa inkubasi virus corona bisa terjadi 7-14 hari.

"Idealnya sih kalau dari PDPI kita maunya seperti itu (14 hari), silakan pemerintah, dan tetap kita sampaikan informasi kepada masyarakat hal yang sebenarnya supaya masyarakat juga sadar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com