Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Kumolo Tegaskan Kemenpan RB dan BKN Tak Terlibat Bikin Soal TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 05/05/2021, 12:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terlibat dalam pembuatan asesmen Tes Wawancara Kebangsaan (TWK) pegawai KPK yang dianggap janggal oleh masyarakat.

“Kemenpan RB dan BKN tidak dalam posisi ikut test, apalagi buat soal,” kata Tjahjo kepada Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Tjahjo mengatakan ada tim di luar Kemenpan RB dan BKN yang menyusun soal TWK untuk pegawai KPK.

Baca juga: Politisi PPP Minta KPK Transparan soal Tes Alih Status Pegawainya

Ia juga mengatakan semua hasil wawancara telah memiliki rekaman dokumentasi.

“Ada tim psikotes. Yang saya tahu semua hasil test ada rekaman lengkap semua dari 1300-an pegawai KPK,” ujar Tjahjo.

Politikus PDI-P itu juga enggan berkomentar lebih jauh terkait pertanyaan janggal dalam TWK pegawai KPK.

Pasalnya, ia mengatakan pihaknya tidak ikut terlibat dalam proses wawancara tersebut.

Selain itu, Tjaho menyampaikan bahwa syarat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) harus melalui 3 jenis tes, yakni tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun, khusus untuk pegawai KPK hanya diharuskan mengikuti TWK karena mereka sudah lama bekerja di KPK sehingga intelektualitas dan karakter mereka sudah dianggap cukup.

Baca juga: Qunut hingga LGBT Jadi Materi Soal TWK di KPK, Ini Pengakuan Peserta Tes

“TIU dan TKP tidak dites lagi karena mereka sudah bekerja sekian lama di KPK, pasti intelektual dan karakteristik pribadi dianggap sudah cukup,” ungkapnya.

Diketahui, sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam TWK untuk pegawai KPK yang akan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan. Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut, atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

"Iya ada yang ditanyakan, ada juga LGBT, itu benar," kata salah seorang sumber Kompas.com yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (5/5/2021).

Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah berupaya meminta tanggapan Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. Namun, mereka belum memberikan tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com