Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Sarankan BKN Buka Hasil Penilaian Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Kompas.com - 05/05/2021, 11:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyarankan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka hasil penilaian terhadap para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti tes wawasan kebangsaan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut perlu dilakukan apabila tes pada akhirnya menimbulkan polemik dan berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja KPK.

"Kalau memang soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK tersebut secara terang benderang," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

"Biar kita semua paham yang mana yang benar, mana yang salah," sambung dia.

Kendati demikian, Sahroni mengaku bahwa dirinya sendiri sudah mengecek langsung ke KPK bahwa lembaga negara tersebut hanya menjalankan amanat Undang-Undang (UU) KPK.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK yang Memunculkan Polemik...

Meski diakuinya, tes tersebut memang terkesan janggal di luar.

"Saya sudah cek langsung ke KPK tentang hal ini, yang memang terus terang bila dilihat dari luar memang janggal. Namun, setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang," jelasnya.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, dalam menjalankan tes wawasan kebangsaan terhadap para pegawainya, KPK juga bekerja sama dengan lembaga negara lain.

Beberapa lembaga itu di antaranya BKN, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lainnya.

"Yang menjalankan tesnya pun bukan KPK, melainkan lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerja sama dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Menpan RB: Tim Penilai yang Tahu Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Sebelumnya, publik tengah dihebohkan dengan kabar ada puluhan karyawan KPK, termasuk di dalamnya penyidik senior Novel Baswedan yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan.

Adapun tes tersebut diambil sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai amanat Undang-Undang KPK yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com