JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan bahwa pemerintah terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan Muhadjir saat berkunjung ke Desa Pukdale, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (3/4/2021).
Muhadjir mengatakan, saat ini kondisi di NTT sedang dalam masa transisi akibat bencana-bencana yang terjadi seperti angin kencang, banjir bandang, dan longsor pada awal April lalu.
"Menurut peraturan perundang-undangan, selama masa transisi pemerintah akan terus memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak sekaligus melakukan tindakan pemulihan dini," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Selasa (4/5/2021).
Status transisi darurat ke pemulihan tersebut berlaku 180 hari sejak 28 April sampai 24 Oktober 2021.
Ia pun berharap masa transisi rehabilitasi tersebut bisa segera diselesaikan.
Baca juga: Sampaikan Bantuan Rp 1 M untuk Korban Badai Seroja, Ridwan Kamil: Warga Jabar Sangat Mencintai NTT
Muhadjir juga mengatakan, bagi warga terdampak di lokasi tersebut tidak akan ada hunian sementara (huntara).
"Namun bantuan dialihkan dalam bentuk tunai senilai Rp 500.000 per kepala keluarga (KK) selama tiga bulan untuk kebutuhan pokok selama tinggal bersama sanak keluarga," kata dia.
Kemudian, masyarakat terdampak dengan kondisi rumah rusak berat akan mendapatkan bantuan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
Hal tersebut sudah sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Ini masih ada pilihan apakah mereka tetap tinggal di sini sambil memperbaiki aliran Sungai Pukdale atau direlokasi, nanti akan dikonsultasikan kepada Menteri PUPR," kata Muhadjir.
Apabila direlokasi pun, kata dia, maka lahan di lokasi terdampak tetap akan menjadi hak milik warga dan bisa dimanfaatkan untuk perkebunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.