Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kerumunan Petamburan, Rizieq Mengaku Sempat Tanya Apakah Boleh Gelar Peringatan Maulid di Tengah Pandemi

Kompas.com - 03/05/2021, 17:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab mengaku sempat mempertanyakan aturan untuk menggelar acara Maulid Nabi di tengah pandemi Covid-19 dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Rizieq mengatakan, hal itu bermula ketika ia masih berada di Arab Saudi dan mendengar rencana sejumlah anggota FPI yang ingin menggelar acara peringatan Maulid Nabi.

"Saat itu belum dibentuk panitia dan belum disebutkan tanggal berapa. Nah, saat itu saya tanya memang boleh memperingati maulid? Ini kan masih pandemi," kata Rizieq dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (5/3/2021).

Baca juga: Rizieq Mengaku Marahi Panitia karena Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Acara Maulid di Petamburan

Rizieq menuturkan, pertanyaan itu ia ajukan ke beberapa kawannya dan ia menerima jawaban bahwa peringatan Maulid sudah boleh dilaksanakan.

Namun, Rizieq justru kembali bertanya karena ia tidak mengetahui persis ketentuan mana yang membolehkan diadakannya acara Maulid.

"'Dari mana Anda tahu boleh,' saya tanya, saya kan enggak tahu di sini peraturan, saya tahu ada PSBB tapi bagaimana rincian PSBB kan saya enggak paham," ujar Rizieq.

Rizieq lalu mendapat penjelasan bahwa peringatan Maulid dan pengajian sudah digelar di beberapa kota di Indonesia.

"Bahkan salah satunya mereka sebutkan adalah salah satu anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) setiap bulan rutin menggelar pengajian Jumat kliwon dan yang hadirnya puluhan ribu," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Mengaku Undang Masyarakat Hadiri Maulid dan Pernikahan Putrinya di Petamburan

Ia pun dikirimi video pengajian yang dimaksud dan menilai acara tersebut berjalan dengan tertib.

Oleh karena itu, ia akhirnya yakin kegiatan Maulid sudah diperbolehkan sehingga ia tidak keberatan saat kawan-kawannya mengusulkan rencana menggelar acara Maulid.

"Tapi, saya wanti-wanti boleh kalian bikin peringatan Maulid, tapi jangan langgar prokes, bisa tidak. Kalau bisa, laksanakan, kalau tidak, enggak usah dilaksanakan," ujar Rizieq.

Seperti diketahui, pada akhirnya acara Maulid dan pernikahan putri Rizieq yang digelar di Petamburan pada Sabtu (14/11/2021) dihadiri oleh ribuan masyarakat.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kerumunan di Petamburan itu telah memperburuk kasus Covid-19 di ibu kota.

Baca juga: Proses Awal Terjadinya Kerumunan di Petamburan Menurut Rizieq Shihab

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com