Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Mengaku Marahi Panitia karena Ada Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Acara Maulid di Petamburan

Kompas.com - 03/05/2021, 16:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus kerumunan Petamburan Rizieq Shihab mengaku sempat marah lantaran terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya.

Hal itu disampaikan Rizieq saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

"Saya marah besar kepada panitia, kenapa ini bisa terjadi pelanggaran prokes seperti ini," kata Rizieq dalam persidangan, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.

Rizieq mengatakan, sejak awal ia sudah mewanti-wanti panitia agar protokol kesehatan benar-benar terjaga sepanjang acara digelar.

Baca juga: Proses Awal Terjadinya Kerumunan di Petamburan Menurut Rizieq Shihab

Ia menuturkan, awalnya jemaah yang hadir memang mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan menjaga jarak antarjemaah.

Namun, setelah adanya pembacaan Mahalul Qiyam, jarak antarjemaah tidak bisa lagi terjaga karena jemaah sempat berdiri dan merapat sebelum akhirnya kembali duduk.

Rizieq pun mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut meski hal itu tidak disengaja oleh panitia.

"Kami yakin panitia di luar kesengajaan mereka, mereka tidak punya niat untuk melakukan pelanggaran prokes, kalau mereka punya niat untuk melakukan pelanggaran prokes saya menjadi yang pertama akan marah kepada mereka," kata Rizieq.

Rizieq melanjutkan, pelanggaran protokol kesehatan itu semakin terbukti ketika pihaknya dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi kami terima denda itu karena memang kami mengakui pelanggaran prokes itu memang terjadi, kami tidak pernah mengingkari," ujar Rizieq.

Baca juga: Ketua Panitia: Acara Maulid di Petamburan untuk Obat Rindu Kami ke Rizieq Shihab

Seperti diketahui, acara Maulid dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan saat itu dihadiri oleh ribuan masyarakat.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut kerumunan di Petamburan itu telah memperburuk kasus Covid-19 di ibu kota.

"Akibat berkumpulnya ribuan orang dalam acara kegiatan tersebut menimbulkan lonjakan penyebaran Covid-19 di Petamburan dan sekitarnya, sebagaimana hasil uji sampel di Puskesmas Tanah Abang yang merupakan data yang dikirimkan Puskesmas Tanah Abang pada bulan November 2020," ujar jaksa.

Berdasarkan hasil tes PCR pada warga yang menghadiri acara kerumunan di Petamburan, ada 33 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Dengan jumlah sampel yang dikirim sebanyak 259 sampel dan hasil pengujian laboratorium terkonfirmasi positif sebanyak 33 sampel dan negatif sebanyak 226 sampel," kata jaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com