Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Petamburan, Ketua Panitia Ungkap Alasan Gelar Acara Maulid di Tengah Pandemi

Kompas.com - 03/05/2021, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua panitia acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Haris Ubaidillah, membeberkan alasannya berani menggelar acara tersebut di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Haris beralasan, kegiatan-kegiatan serupa yang mengundang orang banyak juga sudah dilakukan sebelum pihaknya menggelar acara Maulid Nabi di Petamburan.

Hal itu disampaikan Haris saat bersaksi dalam sidang pemeriksaan terdakwa kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

"Tentunya ada pertanyaan, kenapa saya berani mengambil risiko untuk mengadakan peringatan Maulid, karena saat itu ya sebagaimana informasi, saya banyak mendapat bahwasanya perkumpulan-perkumpulan seperti ini sudah ada jauh sebelum acara Maulid yang kami laksanakan sehingga kami berani melaksanakan acara tersebut" kata Haris dalam persidangan, Senin.

Haris mengklaim, pihaknya benar-benar fokus meyiapkan diri untuk memastikan protokol kesehatan terjaga selama acara berlangsung.

Baca juga: Menangis Sesenggukan di Persidangan, Ketua Panitia Maulid Minta Maaf ke Rizieq Shihab

Ia menyebut, imbauan agar jemaah mematuhi protokol kesehatan juga terus disampaikan selama acara berlangsung.

"Bahkan laskar-laskar itu saya perhatikan pada pegang toa-toa yang kecil-kecil itu untuk mengimbau pelaksanaan protokol kesehatan," kata Haris.

Namun, ia mengakui jemaah yang hadir begitu banyak dan di luar perkiraan. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyudahi acara sebelum tengah malam.

Padahal, kata Haris, acara Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh FPI biasanya berlangsung hingga waktu subuh tiba.

"Sekali lagi, sayang berjuta-juta sayang, manusia jemaah yang hadir itu di luar kemampuan kami untuk menangani apa yang kami mampu," ujar Haris.

Haris merupakan salah satu terdakwa dalam kasus kerumunan Petamburan.

Terdakwa lain dalam kasus ini adalah Rizieq Shihab, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com