Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum dan Penanganan Kasus Berbasis Gender

Kompas.com - 30/04/2021, 12:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan pentingnya penegakan hukum dan penanganan kasus berbasis gender.

Hal tersebut diperlukan untuk mengedepankan kepentingan bagi korban terutama perempuan.

"Penegakan hukum dan penanganan kasus berbasis gender penting dilakukan demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban, utamanya perempuan," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Pastikan Perempuan Penyintas Bencana Dapat Dukungan Pemberdayaan Ekonomi

Bintang memastikan bahwa segala bentuk upaya menghapuskan kekerasan terhadap perempuan tidak boleh ditunda lagi.

Apalagi, kata dia, mayoritas kasus kekerasan terhadap perempuan berada pada ranah domestik.

"Tekanan psikologis yang lebih dalam pun semakin menyertai penyintas, terutama dengan berbagai batasan untuk keluar rumah akibat pandemi Covid-19," kata dia.

Berdasarkan catatan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2020 terdapat 7.464 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Baca juga: LBH Apik: KDRT dan Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat sejak Pandemi

Dari jumlah tersebut 60,75 persen di antaranya merupakan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bintang mengatakan, korban kekerasan membutuhkan berbagai layanan spesifik yang berperspektif gender.

Penyedia layanan disebutkannya tidak boleh menyudutkan atau menyalahkan korban terhadap kekerasan yang menimpanya.

"Mereka juga harus diberikan pemahaman bahwa seringkali korban merasa tidak berdaya secara psikis, sehingga tidak memiliki kekuatan atau keberanian untuk melawan atau kabur dari peristiwa itu," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA: Generasi Muda Harus Diberikan Pemahaman soal Penghapusan KDRT

Oleh karena itu, Bintang pun mengapresiasi diluncurkannya Center of Women Empowerment in Law Enforcement Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Center of Women Empowerment in Law Enforcement tersebut merupakan wadah bagi perempuan yang bergerak di bidang penegakan hukum untuk berbagi ilmu dan pengalaman.

Utamanya terkait dengan perlindungan perempuan dan anak.

"Saya harap wadah ini dapat memberikan advokasi, sosialisasi, dan pemahaman yang masif bagi masyarakat terkait pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berbasis gender," ucap Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com