JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pembebasan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk kendaraan bermotor roda dua.
Menurutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada anggota DPR Fraksi Golkar dan akan didorong ke daerah agar bisa membantu memfasilitasi hal tersebut.
"Terkait kendaraan roda dua, tadi dibahas karena di roda dua tidak ada PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nya, maka PPN (Pajak Pertambahan Nilai) nya diusulkan untuk ditanggung pemerintah," kata Airlangga usai menerima kunjungan silaturahmi jajaran DPP PKS di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (29/4/2021) seperti dikutip Tribunnews.com.
"Terkait dengan pajak-pajak daerah nanti dari teman-teman DPR akan mendorong agar daerah bisa gotong royong untuk memberikan fasilitas perpajakan daerah," sambung dia.
Di samping itu, Airlangga juga mengungkapkan persoalan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) akan dibahas di Komisi XI DPR.
Baca juga: Bertemu Ketum Golkar, Presiden PKS Sampaikan Usul Pembebasan Pajak Sepeda Motor
Sebelumnya diberitakan, dalam pertemuan antara Golkar dan PKS, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan usulan adanya insentif bagi masyarakat bawah untuk membangkitkan ekonomi yang terdampak pandemi.
Usulan itu disampaikan langsung kepada Airlangga yang juga menjabat Menteri Koordinator bidang Perekonomian.
"Maka PKS mengusulkan agar diberlakukan beberapa insentif bagi masyarakat kelas menengah-bawah. Inilah momentumnya bagi negara agar meringankan beban rakyat," kata Syaikhu dikutip dari siaran pers, Kamis.
Dia menegaskan, pandemi telah berdampak serius bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka para pekerja, pelaku UMKM dan masyarakat miskin.
Baca juga: Saling Bertemu, Golkar dan PKS Sepakat Jauhi Politik Identitas
Adapun salah satu bentuk insentif yang diusulkan PKS yaitu keringanan pajak bagi masyarakat menengah-bawah yang merupakan kelompok paling besar terdampak ekonomi.
Ia menyebut secara khusus kelompok masyarakat ini di antaranya adalah pekerja, buruh, dan karyawan.
"Insentif pajak ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta per bulan," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Respons Golkar Soal Ide PKS Bebaskan Pajak STNK Kendaraan Bermotor Roda Dua"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.