Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Tekankan Upaya Pencegahan dan Penanganan Korban dalam Permendikbud Ristek soal Kekerasan Seksual

Kompas.com - 29/04/2021, 19:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyambut baik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim yang akan menerbitkan peraturan terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Komnas Perempuan menyambut baik inisiatif ini dan juga mengapresiasi upaya partisipatif dari Kemendikbud dalam menyiapkan naskahnya,” ujar Andy kepada Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Ia berharap perihal pencegahan dan pemulihan korban kekerasan seksual juga dapat diupayakan dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan, ristek dan teknologi (Permendikbud Ristek).

Selain itu, Andy menginginkan agar aturan itu memuat penanganan kasus kekerasan seksual di media sosial.

“Peraturan ini perlu memuat penanganan kekerasan seksual yang juga menggunakan ruang online, dan pembelajaran dari pelaksanaan peraturan sejenis,” ucapnya.

Baca juga: Bicara Kekerasan Seksual, Nadiem Nilai Perlu Ada Badan Independen di Kampus

Menurut Andy, Komnas Perempuan juga sudah dilibatkan oleh tim dari Kemendikbud Ristek dalam mengkaji aturan tersebut.

Dalam beberapa pertemuan yang dilakukan, Komnas Perempuan secara khusus menekankan aspek lapisan kerentanan terhadap anak perempuan terkait tindakan kekerasan seksual.

Lapis kerentanan itu terkait dengan berbagai identitas sosial yang di luar dari aspek gender, seperti seperti usia atau agama.

“Masukan kami memfokuskan pada lapisan kerentanan anak perempuan dalam tindak kekerasan seksual, baik oleh sesama ataupun terhadap seseorang yang berada dalam rentang kuasa yang lebih tinggi di lingkungan sekolah, serta dilakukan oleh pihak di luar sekolah.

Kemudian, Komnas Perempuan juga ikut memberikan masukan terkait model pengembangan dalam pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual.

“Kebutuhan untuk pengembangan model pencegahan dan penangananya,” ucapnya.

Sebelumnya, Mendikbudristek akan menerbitkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) terkait isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ia mengatakan, Kemendikbud saat ini sedang mempersiapkan peraturan yang semaksimal mungkin untuk menyikapi isu kekerasan seksual.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Bakal Terbitkan Peraturan soal Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

"Tolong ditunggu, akan keluar sebaik mungkin lah, mungkin tidak sempurna tapi sebaik mungkin,” kata Nadiem dalam diskusi virtual, Selasa (27/4/2021).

Nadiem mengungkapkan, salah satu tantangan membuat aturan tersebut adalah terkait keberanian untuk melakukan kampanye terhadap isu kekerasan seksual yang kerap dianggap abu-abu atau sebagai hal biasa oleh masyarakat.

“Tantangan yang besar ini adalah kemauan atau keberanian untuk benar-benar mengampanyekan bukan yang hitam putih dalam kekerasan seksual tapi yang abu-abu,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com