JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean bersyukur atas dilantiknya Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewas KPK.
Pasalnya, Dewan Pengawas KPK mengalami kekosongan satu anggota setelah meninggalnya Artidjo Alkostar.
Tumpak mengibaratkan Indriyanto Seno Adji sebagai bidan di KPK yang membantu lembaga anti rasuah itu lahir menjadi lembaga yang kuat.
"Pak ISA (Indriyanto Seno Adji) ini tentunya sudah kita kenal semua, beliau ini adalah yang membidani KPK ini, termasuk pimpinan-pimpinan sebelumnya, termasuk saya ini, dia yang membidani saya," kata Tumpak dalam acara Penyambutan dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Dewan Pengawas KPK, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: ICW Ragukan Pengangkatan Indriyanto sebagai Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya...
"Sekarang bidan itu datang di tengah-tengah kita, oleh karena itu patut lah kita bersykur bahwa tentunya nanti Dewas akan lebih baik, lebih kuat lagi," kata dia.
Tumpak menilai, kehadiran Indriyanto akan menambah kekuatan Dewan Pengawas terhadap kerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan tugasnya memberantas korupsi.
"Tentunya semua ini kita maksudkan untuk memberikan kekuatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Tumpak
"Saya sangat bersyukur sekali, khususnya kami di Dewas karena sudah dua bulan ini kosong," ucap dia.
Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan KPK pada Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Profil Indriyanto Seno Adji, Anggota Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar
Pelantikan Indriyanto sebagai Dewan Pengawas KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2023.
Indriyanto ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada akhir Februari 2021 lalu.
Ia merupakan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia. Ia juga seorang pengacara.
Pada 2015 silam, Indriyanto sempat menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.