Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA: Ruang Menyusui dan "Daycare" di Kantor Bisa Selamatkan 1-2 Juta Jiwa

Kompas.com - 29/04/2021, 15:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Agustina Erni mengatakan, adanya ruang menyusui dan daycare di perkantoran atau fasilitas publik dapat menyelamatkan 1 hingga 2 juta jiwa.

Hal itu pula yang mendorong Kemen PPPA kepada setiap kantor instansi pemerintahan menyediakan ruang menyusui dan daycare.

Erni mengatakan, selama ini pihaknya masih menemukan kasus pegawai instansi pemerintahan yang kesulitan mencari lokasi memerah ASI ketika berada di kantornya.

Baca juga: Tidak Ada Ruang Menyusui di Kantor, Coba Lakukan Langkah Ini!

"Hal ini harus mendapat perhatian lebih lanjut. Manfaat ruang menyusui dan daycare di antaranya dapat menyelamatkan 1-2 juta jiwa setiap tahun," kata Erni dikutip dari situs Kemen PPPA, Kamis (29/4/2021).

Selain itu, adanya ruang menyusui dan daycare di tempat kerja, khususnya kantor pemerintahan juga akan mengurangi persentase kematian akibat infeksi pernapasan dan diare hingga meningkatkan efektivitas imunisasi.

Kemudian mengurangi kebutuhan cairan pengganti cairan tubuh yang hilang, meningkatkan intelegensia dan kesiapan belajar anak, menekan jumlah anak yang ditinggalkan orangtuanya di rumah sakit, dan memperkuat ikatan protektif antara ibu dan anak.

“Pemberian ASI eksklusif dan tersedianya daycare juga dapat mengurangi absensi ibu bekerja dikarenakan anak yang diberikan asi eksklusif akan tumbuh lebih sehat dan tidak mudah sakit sehingga ibu tidak harus sering mengambil cuti," kata dia.

Erni juga memastikan bahwa daycare dapat mengurangi retensi pegawai perempuan.

Pasalnya, salah satu faktor yang mempengaruhi ibu berhenti bekerja adalah kesulitan mencari penitipan anak.

Sementara itu, Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Woro Srihastuti mengatakan, keberadaan daycare di kantor dapat berkontribusi terhadap angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja perempuan (TPAK).

Baca juga: Cara Menjaga Anak Tetap Sehat Saat Harus Dititipkan di Daycare

Data Female Labour Force Participation in Indonesia pada 2018 menunjukkan, salah satu faktor yang mempengaruhi partisipasi kerja perempuan adalah kepemilikan anak di usia 0-2 tahun.

"Oleh sebab itu, pengasuhan alternatif seperti adanya daycare dalam institusi perkantoran diharapkan dapat membawa manfaat terhadap ibu dan juga anak dalam memperoleh pengasuhan terbaik," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com