JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono masih terus diburu polisi. Terkini, penyidik Bareskrim Polri menduga Jozeph berada di Jerman atau Belanda.
"Ada di antara dua negara, antara Jerman dan Belanda," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Agus menegaskan, polisi berupaya maksimal untuk menangkap Jozeph.
Baca juga: Kemenkominfo Sebut Jozeph Paul Tetap Dapat Dijerat UU ITE Meski Berada di Luar Negeri
Polisi sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dengan nama Shindy Paul Soerjomoeljono dan tengah menunggu proses NCB-Interpol untuk menerbitkan red notice.
"Sudah kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri. Mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi, sudah kami ajukan," ucapnya.
Baca juga: Fakta Terkini Jozeph Paul Zhang: Masih WNI, Paspor Segera Dicabut
Berdasarkan data Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Jozeph terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hongkong pada Januari 2018. Keberadaannya terus didalami oleh polisi.
Jozeph menjadi tersangka kasus penistaan agama setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul "Puasa Lalim Islam" viral.
Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26. Ia pun dilaporkan ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.