Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri, Menag Minta Pengelola Pesantren Beri Pemahaman

Kompas.com - 28/04/2021, 16:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta setiap pengelola pondok pesantren memberikan pemahaman kepada para santri dan orangtuanya bahwa tidak ada dispensasi larangan mudik bagi mereka.

Ia mengatakan, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan tidak ada dispensasi bagi santri tersebut ke kalangan pondok pesantren dan pemerintah daerah.

"Saya minta para pengelola pondok pesantren bisa memberikan pemahaman komprehensif kepada para santri dan orangtuanya," kata Yaqut dikutip dari siaran pers, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Penjelasan Jubir soal Aspirasi ke Wapres agar Santri Difasilitasi Saat Mudik Lebaran

Yaqut mengatakan, komunikasi yang aktif akan membuat kebijakan pelarangan mudik tersebut diterima dengan baik di kalangan santri.

Di samping itu, Yaqut juga meminta para pengelola pondok pesantren untuk mengisi masa libur para santri dengan membuat kegiatan-kegiatan positif dan menyenangkan.

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliyah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi," ujar dia.

Menurut Yaqut, silaturahmi Hari Raya Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat ini, bisa dilakukan melalui virtual.

Baca juga: Menag Tegaskan Tak Akan Ada Dispensasi Santri Mudik Lebaran

Hal tersebut pun disebutkannya tidak akan mengurangi makna dari Hari Raya Idul Fitri tersebut.

Ia pun berpesan agar para pengelola pondok pesantren dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Yaqut sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi atau memfasilitasi para santri bisa pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Baca juga: Soal Dispensasi Mudik untuk Santri, Satgas Covid-19: Belum Ada Pembahasan

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.

"Kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orangtua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan Covid-19," kata dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta adanya dispensasi atau memfasilitasi para santri agar bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Pernyataan yang disampaikan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi itu pun diralat bahwa Wapres Ma'ruf hanya menerima permintaan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar memberi keringanan kepada santri.

Namun hal tersebut juga dibantah pihak PBNU bahwa mereka tidak pernah meminta hal tersebut secara institusional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com