JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Umum dan Keuangan RS Ummi, Bogor, Najamudin mengatakan, Rizieq Shihab belum mendapatkan surat pernyataan negatif Covid-19 saat pulang dari rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Najamudin saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran kesehatan yang terjadi di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
"Belum (dikeluarkan surat negatif Covid-19)," kata Najamudin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Tanpa Munarman, Kuasa Hukum: Tetap Maju Terus
Najamudin menerangkan, Rizieq masuk RS Ummi pada 24 November 2020. Saat itu Rizieq berstatus reaktif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen.
Hal tersebut diungkapkan dokter relawan MER-C Hadiki Habib saat dihadirkan sebagai saksi di PN Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021)
Selanjutnya, Nur Indah Indrasari, dokter spesialis patologi klinik RSCM, menyatakan Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19 pada 28 November 2020, beberapa jam sebelum tokoh FPI itu pulang dari RS Ummi.
Pemeriksaan itu dilakukan berdasarkan permintaan dari dokter Habib Hadiki.
"Pada Jumat 27 November 2020, petugas kami menerima sampel yang di dalamnya ada bahan swab," kata Nur Indah.
"Hasil keluar pada pukul 16.00 WIB, hasilnya positif Covid-19. Di daftar atas nama Muhammad R, sesuai dengan formulir permintaan," ujar dia.
Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan Rizieq Shihab Dilanjutkan Kamis Mendatang, JPU Akan Hadirkan Saksi Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.