Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Korps Hiu Kencana Bikin Gentar Belanda di Operasi Trikora

Kompas.com - 28/04/2021, 12:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Hiu Kencana atau Satuan Kapal Selam (Satkalsel) Koarmada II TNI AL memiliki peranan penting dalam proses pembebasan Irian Barat.

Lewat Operasi trikora, Korps Hiu Kencana berhasil membuat Belanda gentar dan mengurungkan niatnya untuk berperang secara terbuka dengan Indonesia.

Dikutip dari situs resmi TNI AL, Korps Hiu Kencana dilibatkan pada operasi Trikora dalam rangka merebut Irian Barat pada tahun 1962.

Baca juga: Mengenal Korps Hiu Kencana, Satuan Khusus Kapal Selam TNI AL yang Anggotanya Gugur di KRI Nanggala

Pasukan khusus yang mengawaki kapal selam itu bertugas melakukan operasi pengintaian dan operasi menyusupkan pasukan khusus ke daratan Irian Barat tanpa terdeteksi oleh pihak Belanda.

Operasi yang melibatkan kapal selam tersebut membuat berhasil membuat Belanda mengurungkan niatnya untuk berperang secara terbuka dengan Indonesia, dan pada akhirnya mengakui Irian Barat sebagai bagian dari Tanah Air.

Selain itu, dikutip dari situs resmi TNI, Korps Hiu Kencana juga dilibatkan dalam Operasi Gugus Tugas X pada 1965-1966. Operasi tersebut merupakan operasi bersama kapal selam milik Angkatan Laut Pakistan.

Operasi ini berhasil meletakkan dasar-dasar persaudaraan antara Pakistan dengan Indonesia. Presiden Pakistan Ayub Khan secara pribadi memberikan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota Gugus Tugas X tersebut.

Pada Operasi Halilintar tahun 1979, kapal selam yang dinakhodai awak Korps Hiu Kencana juga berhasil memberantas penyelundupan di Selat Malaka.

Baca juga: KRI Nanggala-402, Perjalanan Korps Hiu Kencana, dan Motto Tabah sampai Akhir...

Saat itu marak terjadi penyelundupan bahan baku dari Indonesia ke Malaysia dan Singapura. Selain itu Korps Hiu Kencana juga terlibat dalam pengamanan arus pengungsi dari Vietnam ke Indonesia di Laut China Selatan.

Adapun persyaratan untuk diterima menjadi bagian dari Korps Hiu Kencana sangat ketat. Untuk menjadi "hiu", dibutuhkan mental yang kuat.

Personel dituntut harus bisa menyelam selama berhari-hari, dalam artian berada dalam ruang tertutup berukuran kecil, sementara tugas harus berhasil beserta dengan risiko yang menyertainya.

Karenanya, Korps Hiu Kencana memiliki moto "Wira Ananta Rudhira" yang artinya tabah sampai akhir.

Diberitakan Harian Kompas, 29 Desember 2011, salah seorang Perwira Pelaksana KRI Cakra-401 Kapten Yulius Zaenal pernah berbagi kisahnya. Yulius menceritakan, banyak orang pasti mengira kapal selam terdapat jendela yang berbentuk bulatan sehingga bisa memandang ikan-ikan.

Baca juga: Belajar dari Tragedi KRI Nanggala-402

 

Nyatanya, hal itu salah. Dalam kapal selam semuanya tertutup. Oleh karena itu, selain harus tahan pada kejenuhan dan ruang tertutup, kru kapal selam juga harus tenang menghadapi tekanan.

Hubungan sosial juga tak kalah pentingnya karena dalam waktu lama berinteraksi dengan orang yang sama di ruang sempit. Sehingga, tak ayal rasanya jika korps Hiu Kencana disebut sebagai pasukan khusus.

Setelah dua tahun berdinas di TNI AL, seorang prajurit baru bisa mengajukan diri untuk dites. Mereka yang lulus serangkaian tes kemampuan, psikologi, dan fisik kemudian menempuh pendidikan selama tiga bulan di sekolah kapal selam di Kodikal, tiga bulan sesuai jurusan, seperti navigasi atau sonar, kemudian tiga bulan ketiga mulai ikut berlayar. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com