Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Pelantikan Menteri Hari Ini Bukan Reshuffle Besar-besaran

Kompas.com - 28/04/2021, 10:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pengumuman dan pelantikan menteri pada Rabu (28/4/2021) hari ini bukanlah perombakan kabinet besar-besaran.

Pernyataan itu menepis kabar soal reshuffle kedua kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang selama ini beredar luas di khalayak umum.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Rabu, Pratikno menyampaikan, pelantikan kali ini hanya perubahan nomenklatur kementerian saja.

 

Sebab, para menteri yang akan menjabat sama dengan nama yang sebelumnya memimpin kementerian/lembaga itu.

Baca juga: Menanti Reshuffle Jilid 2 Kabinet Jokowi-Maruf Amin...

Menteri yang hari ini akan dilantik yakni Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi merangkap Kepala BKPM.

Kemudian, Nadiem Makarim dijadwalkan juga dilantik lagi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi.

Adapun, Menristekdikti/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengundurkan diri.

Sebagai gantinya, Presiden akan melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.

Laksana selama ini dikenal sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

”Ya, besok (Rabu ini) direncanakan Bahlil dan Nadiem dilantik lagi. Namun, Pak Bambang mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Presiden menunjuk Pak Handoko yang kini kepala LIPI,” ujar dia.

Baca juga: Isu Reshuffle, Pengamat Sebut Nadiem Bertemu Megawati untuk Amankan Posisi Menteri

Menurut Pratikno, pelantikan Bahlil dan Nadiem menyusul perubahan nomenklatur yang telah disetujui DPR pada 9 April lalu.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.

Persetujuan diberikan setelah Badan Musyawarah DPR membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com