JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak dari hasil penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Baca juga: Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme
"(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide)," ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Menurutnya, temuan sejumlah bahan peledak ini mirip dengan barang bukti yang disita dalam penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Ramadhan menyatakan, temuan bahan-bahan peledak itu selanjutnya akan didalami oleh penyidik Densus 88 Polri.
Baca juga: Penangkapan Munarman yang Diduga karena Kasus Baiat ISIS di Makassar, Jakarta, dan Medan
Selain bahan-bahan peledak, di bekas markas FPI itu masih ditemukan beberapa atribut organisasi masyarakat tersebut. Kemudian, juga ditemukan sejumlah dokumen.
"Tentu akan didalami penyidik," tuturnya.
Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Munarman di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Saat ini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.