JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat TNI-Polri menjaga ketat di gedung bekas Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com hingga pukul 18.30 WIB polisi masih melakukan penggeledahan.
Sementara akses menuju Markas FPI di Jalan Petamburan III ditutup.
Diketahui, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Selasa (27/4/2021)
Baca juga: Munarman Ditangkap, Densus 88 Polri Geledah Bekas Sekretariat FPI di Petamburan
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan.
"Kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa.
Adapun pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap pada Selasa (27/4/2021) sore ini sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: Saat Munarman Klaim Tak Tahu Seminar di Makassar adalah Baiat ISIS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.