Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Klaster Perkantoran, Satgas Covid-19 Minta Pemda Susun Aturan Kuota Karyawan WFO

Kompas.com - 27/04/2021, 18:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur kapasitas kehadiran karyawan di perkantoran.

Hal ini dilakukan menyusul munculnya sejumlah klaster penularan Covid-19 di perkantoran di wilayah DKI Jakarta.

Wiku menegaskan, perda sebaiknya disusun pemda yang menerapkan kebijakan PPKM mikro maupun yang tidak.

"Untuk daerah yang tidak menerapkan PPKM mikro mohon untuk segera mengatur hal ini (kapasitas perkantoran) secara jelas dalam perda," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual lewat YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Lonjakan Klaster Perkantoran Covid-19 di DKI, IDI: Penerapan Prokes Masih Lemah

Hal tersebut menurut Wiku penting segera dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan kegiatan sosial dan ekonomi secara produktif dan tetap aman dari Covid-19.

Wiku melanjutkan, untuk daerah penyelenggara PPKM mikro, kapasitas kehadiran di perkantoran tetap mengacu kepada Isntruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021.

"Yakni maksimal 50 persen untuk yang hadir secara fisik di kantor dengan penerapan protokol kesehatan ketat," ungkapnya.

"Mohon pemda setempat segera menerjemahkan instruksi ini ke dalam peraturan daerah sebagai dasar kebijakan yang jelas," tegas Wiku.

Sebelumnya, Wiku menyebutkan, berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tercatat adanya peningkatan klaster perkantoran dalam dua pekan terakhir.

Baca juga: Jubir Satgas: Marak Klaster Perkantoran Jakarta Perlu Jadi Pembelajaran Daerah Lain

Yakni pada pada 5-11 april 2021, yang mana terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.

"Sementara pada tanggal 12-18 April 2021 jumlah kasus positif meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran," kata Wiku.

"Kejadian ini (maraknya klaster perkantoran di Jakarta) perlu dijadikan pembelajaran di daerah lain," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com