JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya menyusul penangkapan di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
"Yang bersangkutan ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Ramadhan dalam tayangan Kompas TV, Selasa.
Adapun saat ini, lanjut Ramadhan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman
Ramadhan menjelaskan alasan ditangkapnya Munarman pada hari ini adalah karena dugaan keterlibatan kasus Baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Selain itu, Munarman juga diduga terlibat kasus Baiat di Makassar, dan Medan.
"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti rekan-rekan media lebih detailnya bisa bertanya Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata dia.
Adapun penangkapan Munarman dilakukan lebih kurang pukul 15.00 WIB tepatnya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Munarman bukan kali ini saja dikaitkan dengan penangkapan sejumlah teroris.
Kendati demikian, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.