Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Beli 1 Kapal Penyelamat Kapal Selam

Kompas.com - 27/04/2021, 16:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) menyebut pemerintah Indonesia telah memasukan rencana pengadaan satu unit kapal penyelamat kapal selam.

Hal itu disampaikan Asrena KSAL, Laksamana Muda TNI Muhammad Ali dalam konferensi pers di Mabesal, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

"Masalah kapal rescue ini berhubungan dengan jabatan saya sebagai Asrena. Kapal rescue sudah diprogramkan dengan Bappenas, dengan Kemhan sudah diprogramkan, dalam renstra ini satu kapal rescue," ujar Ali, Selasa siang.

Dalam upaya evakuasi KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali, kapal penyelamat kapal selam MV Swift Rescue milik Singapura berkontribusi besar atas penemuan posisi KRI Nanggala-402.

Berkat Remote Operation Vehicle (ROV) milik MV Swift Rescue, belakangan diketahui jika KRI Nanggala-402 terbelah menjadi tiga bagian di kedalaman 853 meter di bawah permukaan laut.

Baca juga: TNI Harap Kapal Penyelamat Kapal Selam Singapura MV Swift Rescue Tiba Hari Ini

Terbaru, kinerja ROV Swift Rescue menemukan keberadaan amunisi torpedo KRI Nanggala-402.

"Update terbaru kita sudah menemukan, mengangkat ROV yaitu hidrofon dari kapal selam KRI nanggala kemudian beberapa foto yang diambil kemudian ditemukan torpedonya juga," kata Ali.

Kapal selam buatan Jerman pada 1977 itu hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021).

Tim SAR gabungan kemudian melakukan pencarian besar-besaran, termasuk dengan mendatangkan bantuan dari luar negeri.

Pada Minggu (25/4/2021), KRI Nanggala-402 dinyatakan berstatus subsunk (tenggalam) di kedalaman 853 meter.

Hingga kini, tim SAR masih terus berusaha melakukan evakuasi.

Rencananya, 53 jenazah personel KRI Nanggala-402 akan dievakuasi ke Surabaya, Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com